Jumat, 13 Desember 2013

Kurikulum 2013



Kurikulum 2013
BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif dan efisien.

Kurikulum Nasional (Kurnas) menjadi acuan tunggal dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini di pukul rata berlaku untuk semua lembaga pendidikan. Baik yang ada di pesisir pantai, di ujung gunung, pelosok pedesaan maupun yang berada di kota besar. Dalam sejarah perkurikuluman di Indonesia. Dunia pendidikan kita telah ”melahirkan“ beberapa kurikulum. Pada masa orde lama, di kenal kurikulum 1947, 1952 dan 1964. Selanjutnya pada masa orde baru terdapat kurikulum 1975. Kemudian disempurnakan menjadi Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Kemudian disempurnakan lagi menjadi kurikulum 1994.
Pada era reformasi, muncul pula kurikulum 2004. Yang ini akrab disebut kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Dalam perkembanganya terjadi perubahan pada pola standar isi dan standar kompetensi. Inilah yang selanjutnya melahirkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Tidak sampai disitu saja KTSP berkembang lagi menjadi Kurikulum 2013.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum dan Kurikulum 2013
Kurikulum memiliki beranekaragam pengertian, baik dari segi etimologi maupun terminology, setiap ahli mengemukakan pengertiannya yang agak berbeda satu sama lain. Di dalam kurun waktu tertentu, oleh sebab itu dibedakan pengertian kurikulum secara tradisional dan modern.
Secara etimologi kata kurikulum berasal dari kata “curere” dalam bahasa Latin (Yunani) “curere” dikata bendakan menjadi “curriculum” yang berarti tempat berlomba, jarak yang harus ditempuh pelari kereta, dan lain-lain.
Pengertian kurikulum secara tradisional adalah sejumlah mata pelajaran yang akan dipelajari. Sedangkan pengertian kurikulum secara modern salah satunya diungkapkan oleh Sumidjarto. Sumidjarto berpendapat bahwa kurikulum merupakan segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisasikan sudah ditaati oleh para siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan.
Menurut UU No.2 tahun 1989 kurikulum yaitu seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, sertacara yang digunknnya dalam menyelenggarakan kegiatn belajar mengajar. Bayak pendapat mengenai arti kurikulum, Namun inti kurikulum sebenarny6a adalah pengalaman belajar yang banyak kaitannya dengan melakukan brrbagai kegiatan, interaksi sosial, di lingkungan sekolah, proses kerja sama dengan kelompok, bahkan interaksi denagn lingkungan fisik seperti gedung sekolah dan ruang sekolah. Dengan demikian pengalaman itu bukan sekedar mempelajari mata pelajaran,tetapi yang terpenting adalah pengalamankehidupan.

Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dikembangkan pada tahun 2004 lalu, yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu, , sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.   Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya;
a)      konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
b)      belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
c)      kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
d)     belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
e)      standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
f)       standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
1)      Tematik-Integratif
Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan Tematik Integratif.  Tujuan agar siswa dpt mengembangkan diri dan kompetensinya secara holistik dan bermakna. Pembelajaran tematik integratif, perlu didukung perangkat pembelajaran Tematik Integratif yg ber- kualitas sehingga menumbuhkan kemampuan berfikir kritis dan karakter positif. Kemampuan berfikir berperanan bagi prestasi belajar, tetapi perlu dikembangkan juga kecakapan hidup, yaitu karakter positif. Keseimbangan berfikir kritis dan karakter positif menjadi dasar utama bagi pembentukan siswa sbg manusia Indonesia seutuhnya seperti tujuan Pendidikan Nasional. Maka, perlu dikembangkan pembelajaran yg menyeimbangkan kompetensi, untuk menumbuhkan keterampilan berfikir kritis dan karakter positif.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian, pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.
Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup. Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.


2)      Pendekatan Saintifik (Ilmiah)
Esensi Pendekatan Ilmiah (Pendekatan Scientific) 
Pada hakikatnya, sebuah proses  pembelajaran yang dilakukan di kelas-kelas bisa kita dipadankan  sebagai sebuah proses  ilmiah. Oleh sebab itulah, dalam Kurikulum  2013 diamanatkan tentang apa sebenarnya esensi dari pendekatan saintifik pada kegiatan pembelajaran. Ada sebuah keyakinan bahwa pendekatan  ilmiah merupakan sebentuk titian  emas  perkembangan  dan  pengembangan  sikap (ranah afektif),  keterampilan (ranah psikomotorik), dan  pengetahuan (ranah kognitif) siswa.

Pada suatu pendekatan yang dilakukan  atau  proses  kerja  yang  memenuhi  kriteria  ilmiah,  para  saintis lebih mementingkan penggunaan pelararan  induktif  (inductive  reasoning) daripada penggunaan penalaran deduktif  (deductive reasoning). Penalaran  deduktif adalah bentuk penalaran yang mencoba melihat  fenomena-fenomena  umum  untuk  kemudian membuat sebuah simpulan yang khusus. Penalaran induktif (inductive reasoning) adalah kebalikannya. Penalaran induktif justru memandang  fenomena-fenomena  atau  situasi-situasi yang khusus lalu berikutnya membuat sebuah simpulan  secara keseluruhan (umum). Esensinya, pada penggunaan penalaran  induktif, bukti-bukti khusus (spesifik) ditempatkan ke dalam suatu relasi (hubungan) gagasan/ide yang lebih luas (umum). Sedangkan metode  ilmiah pada umumnya meletakkan  fenomena-fenomena  unik  dengan  kajian  khusus/spesifik dan  detail lalu setelah itu kemudian merumuskan sebuah simpulan yang bersifat umum.
Metode  ilmiah  adalah sebuah metode yang merujuk  pada  teknik-teknik  penyelidikan terhadap suatu  atau  beberapa fenomena atau gejala,  memperoleh  pengetahuan  baru,  atau  mengoreksi  dan  memadukan  pengetahuan sebelumnya.  Agar dapat dikatakan sebagai metode yang bersifat ilmiah, maka sebuah metode  penyelidikan/inkuiri/pencarian (method  of  inquiry)  haruslah  didasarkan pada  bukti-bukti  dari  objek  yang  dapat  diobservasi,  empiris,  dan  terukur  dengan  prinsip-prinsip penalaran  yang  spesifik. Oleh sebab itulah metode  ilmiah  umumnya  memuat  serangkaian aktivitas pengumpulan data melalui observasi atau ekperimen, mengolah informasi atau data, menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis.
Kriteria-Kriteria Pendekatan Ilmiah dalam Pembelajaran
Proses  pembelajaran dengan  berbasis  pendekatan  ilmiah harus  dipandu  dengan  kaidah-kaidah pendekatan  ilmiah. Pendekatan  ini  bercirikan penonjolan  dimensi  pengamatan, penalaran, penemuan,  pengabsahan,  dan  penjelasan  tentang  suatu  kebenaran.  Dengan  demikian,  proses pembelajaran  harus  dilaksanakan  dengan  dipandu  nilai-nilai,  prinsip-prinsip,  atau  kriteria  ilmiah.
Sebuah proses pembelajaran yang digenjot oleh seorang guru di kelasnya akan dapat disebut ilmiah bila proses pembelajaran tersebut memenuhi kriteria-kriteria berikut ini.
1)      Substansi atau materi pembelajaran benar-benar berdasarkan fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan  logika  atau  penalaran  tertentu;  bukan  sebatas  kira-kira,  khayalan,  legenda,  atau dongeng semata.
2)      Penjelasan  guru,  respon  peserta  didik,  dan  interaksi  edukatif  guru-peserta  didik harus terbebas dari  prasangka  yang  serta-merta,  pemikiran  subjektif,  atau  penalaran  yang  menyimpang  dari alur berpikir logis.
3)      Mendorong  dan  menginspirasi  peserta  didik  berpikir  secara  kritis,  analitis,  dan  tepat  dalam mengidentifikasi,  memahami,  memecahkan  masalah,  dan  mengaplikasikan  substansi  atau materi pembelajaran.
4)      Mendorong  dan  menginspirasi  peserta  didik  mampu  berpikir  hipotetik  (membuat dugaan) dalam  melihat perbedaan,  kesamaan,  dan  tautan  satu dengan  yang lain  dari  substansi  atau  materi pembelajaran.
5)      Mendorong  dan  menginspirasi  peserta  didik  mampu  memahami,  menerapkan,  dan mengembangkan  pola  berpikir  yang  rasional  dan  objektif  dalam  merespon  substansi  atau materi pembelajaran.
6)      Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggung-jawabkan.
7)      Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana, jelas, dan menarik sistem penyajiannya.
Kemudian, sebuah proses pembelajaran harus terhindar dari sifat-sifat atau nilai-nilai nonilmiah yang meliputi intuisi, penggunaan akal sehat yang keliru, prasangka, penemuan melalui coba-coba, dan asal berpikir kritis.
Langkah-langkah Pembelajaran dengan Pendekatan Ilmiah
Proses pembelajaran pada Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP dan SMA atau yang sederajat dilaksanakan menggunakan pendekatan ilmiah. Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dalam proses pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah, ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa.” Ranah keterampilan  menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”. Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa.” Hasil akhirnya adalahpeningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik(soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah.  Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta untuk semua mata pelajaran.
1.      Mengamati
            Metode mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini memiliki keunggulan  tertentu, seperti menyajikan media obyek secara nyata, peserta didik senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya. Metode mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik. Sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi peserta didik menemukan fakta bahwa ada hubungan antara obyek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang digunakan oleh guru.
2.      Menanya
Guru yang efektif mampu menginspirasi peserta didik untuk meningkatkan dan mengembangkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Pada saat guru bertanya, pada saat itu pula dia membimbing atau memandu peserta didiknya belajar dengan baik. Ketika guru menjawab pertanyaan peserta didiknya, ketika itu pula dia mendorong asuhannya itu untuk menjadi penyimak dan pembelajar yang baik.

3.         Menalar
Istilah “menalar” dalam kerangka proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah yang dianut dalam Kurikulum 2013 untuk menggambarkan bahwa guru dan peserta didik merupakan pelaku aktif. Titik tekannya tentu dalam banyak hal dan situasi peserta didik harus lebih aktif daripada guru. Penalaran adalah proses berfikir yang logis dan sistematis atas fakta-kata empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan.
4.      Mencoba
Untuk memperoleh hasil belajar yang nyata atau otentik, peserta didik harus mencoba atau melakukan percobaan, terutama untuk materi atau substansi yang sesuai. Pada mata pelajaran IPA, misalnya,peserta didik harus memahami konsep-konsep IPA dan kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Peserta didik pun harus memiliki keterampilan proses untuk mengembangkan pengetahuan tentang alam sekitar, serta mampu menggunakan metode ilmiah dan bersikap ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya sehari-hari.

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuq0AOzX0SIqhrWfLfJ0_21dJOq4DBCcJaHIYSsqPestyA_a3aGqiUWpy8H_07_wHGzdDT9CEWGa3TGfoRxD8HWCnufbdJh8TijMAAhT71qFiwran-LVP3ud-QS6sBCImPvEZbNcJZfPA/s320/kurikulum.jpg

PENUTUP
Simpulan
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dikembangkan pada tahun 2004 lalu, yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.





DAFTAR PUSTAKA
Soetopo, Hendyat, dkk. (1982). Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Lubis, Marasamin. (2011). Telaah Kurikulum Sekolah Menengah Umum/ Sederajat. Bandung: Citapustaka Media Perintis

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar