Minggu, 24 Agustus 2014

KURIKULUM 2013 KUNCI PENDIDIKAN MASA DEPAN DAN TANTANGANNYA DI MASA GLOBAL



KURIKULUM 2013 KUNCI PENDIDIKAN MASA DEPAN
DAN TANTANGANNYA DI MASA GLOBAL
(Asep W, M. Ag)
Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pendidikan di Indonesia, pemerintah mulai bulan Juli 2013 mulai menerapkan sistem kurikulum 2013. Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Profesi teknologi pendidikan
Setiap profesi paling sedikit harus memenuhi 4 syarat. Pertama adalah pendidikan dan pelatihan yang mamdai, kedua adanya komitmen terhadap tugas profesionalnya, ketiga adanya usaha untuk senantiasa mengembangakan diri sesuai denan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman, dan keempat adanya standar etik yang harus dipatuhi.
Mereka yang berprofesi atau bergerak dalam bidang teknologi pendidikan atau singkatnya disebut teknolog pendidikan harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas profesionalnya yang utama yaitu terselenggaranya proses belajar bagi setiap orang, dengan dikembangkan dan digunakannya berbagai sumber belajar selaran dengan karakteristik masing masing pembelajar (learners) serta perkembangan lingkungan. Karena lingkungan itu senantiasa berubah, maka para teknolog pendidikan harus senantiasa mengikuti perkembangan atau perubahan tersebut, dan oleh karna itu ia dituntut untuk selalu mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman, termasuk selalu mengikuti perkembangan ilu dan teknologi.
Profesi ini bukan profesi yang netral dan bebas nilai. Ia merupakan profesi yang memihak kepada kepentingan pembelajar agar mereka memperoleh kesempatan untuk belajar, agar potensi dirinya dapat berkembang semaksimal mungkin. Profesi ini juga tidak bebas nilai karena masih banyak pertimbangan lain seperti social, budaya, ekonomi, dan rekayasa yang memengaruhi, sehingga tindakannya harus selalu selaras dengan situasi dan kondisi serta berwawasan kemasa depan.
Profesi teknologi pendidikan, sebagaimana halnya semua profesi baru, menghadapi tantangan yang inheren. Salah satu tantangan berat yang dihadapi adalah pengekuan atas profesi teknologi pendidikan. Hingga saat ini belum ada pengakuan pemerintah atas profesi teknologi pendidikan. Sejak tahun 1985 Pustekkom Diknas (sewaktu masih dikenal dengan pusat TKPK) telah mengusahakan pengakuan jabatan fungsional Teknologi Pendidikan.
Solusi Terkait Prospek Dan Tantangan Teknologi Pendidikan Di Era Global
     Dari uraian di atas mengenai prospek dan tantangan teknologi pendidikan di era global dapat diketahui bahwa banyak sekali  yang harus kita lakukan untuk mengatasi hal tersebut.yang paling utama bahwa kita harus menjadikan prospek dan tantangan itu adalah  sebuah motivasi   atau dorongan untuk berbuat lebih baik dan maju dan jangan jadikan semua itu sebuah halangan atau rintangan.beberapa hal yang bisa kita lakukan terkait dengan masalah diatas adalah sebagai berikut :               
• Adanya pergeseran  nilai masyarakat yang dikarenakan perubahan sosial yang semakin cepat ini harus diimbangi dengan penyesuaian di bidang teknologi pendidikan.artinya teknologi pendidikan haruslah sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang selalu mengalami perubahan  sehingga teknologi pendidikan tidak tertinggal dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat.      
•Adanya pengakuan pemerintah atas profesi teknologi pendidikan ini harus terus diupayakan agar memperingan pekerjaan.         
• kita harus selalu mengupayakan adanya inovasi- inovasi baru berkaitan dengan  macam teknologi pendidikan.
• Guru harus selalu bisa menguasai teknologi yang ada agar para siswa punya kepercayaan terhadap guru. Penguasaan tersebut bisa dilakukan dengan diadakannya workshop atau seminar bagi para guru terkait dengan penguasaan teknologi.               
      Masih banyak terjadi kerancuan yang menganggap bahwa ciri utama teknologi pendidikan adalah adanya peralatan atau sarana canggih dalam proses pendidikan. Teknologi pendidikan berbeda dengan “teknologi dalam pendidikan” . Teknologi dalam pendidikan memang menuntut adanya sarana dalam kegiatan lembaga pendidikan. Teknologi pendidikan tidak menuntut adanya sarana tersebut, melainkan menekankan pada adanya proses untuk memperoleh nilai tambah.          
Pengertian teknologi (semua teknologi termasuk teknologi pendidikan) secara umum adalah :
•  proses yang meningkatkan nilai tambah          
•  produk yang digunakan dan atau dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja
•  struktur atau sistem dimana proses dan produk itu dikembangkan dan digunakan
Dalam perkembangan terakhir, teknologi pendidikan secara konsep didefinisikan sebagai : teori dan praktek dalam desain, pengembngan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian proses, sumber, dan sistem untuk belajar. Prospek dari teknologi pendidikan sejauh ini antara lain :
•  Teknologi pendidikan berusaha memecahkan dan atau memfasilitasi pemecahan masalah belajar pada manusia sepanjang hayat, dimana saja, kapa saja, dengan cara apa saja, dan oleh siapa saja.
• Menurut Ferdinand Brandel: sebagai perbaikan proses serta sarana yang memungkinkan suatu generasi yang menggunakan pengetahuan generasi sebalumnya.        
• Menurut AECT (Association for Educational and Technology) menyebutkan bahwa prospek daripada teknologi pendidikan itu mencakup dua hal yang mendasar : 
- untuk menganalisis masalah mencari, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia.       
-  membantu menjembatani dan mengatasi persoalan- persoalan pendidikan.


Bentuk Prospek dan Tantangan Teknologi Pendidikan di Era Globalisasi
       Prospek        teknologi pendidikan di era globalisasi
• Teknologi pendidikan harus mampu menciptakan Know Ledge Society yaitu masyarakat yang berkeyakinan bahwa pengetahuan dan ketrampilan manusia jauh lebih penting dari pada sumber alam, materi yang melimpah, dan modal.
• Dengan fasilitas media pembelajaran (teknologi pendidikan), pendidikan harus dapat berjalan secara optimal.
• Teknologi pendidikan merupakan sebuah kebijakan dalam menyelesaikan problematika di dalam dunia pendidikan.
• Teknologi Pendidikan mampu menembus jarak ruang dan waktu dalam komunikasi dalam dunia pendidikan.
• Teknologi pendidikan dapat menampilkan berbagai jenis bahan audio visual termasuk gambar diam, film, obyek, specimen, dll.
• Teknologi pendidikan memberikan pengetahuan baru tentang sains dalam mengajar (Sudjana, 1990)
•Teknologi pendidikan mempermudah untuk memperoleh informasi dari luar yang dapat membantu kita dalam menghadapi masalah
• Teknologi pendidikan dapat mempertinggi proses dan hasil belajar yang berkenaan dengan taraf fikir siswa (Azhar, 2000:51).
Tantangan teknologi pendidikan di era globalisasi
• Keterbatasan Human Skill dalam menguasai teknologi pendidikan.
• Kendala dengan biaya atau efisiensi.
• Kemajuan teknologi pendidikan diiringi dengan dekodensi moral.
• Kurangnya sosialisasi teknologi pendidikan pada lembaga – lembaga pendidikan.
•Tantangan Psikologi yaitu kondisi psikologi seseorang dapat menghambat proses komunikasi baik dari sisi keantusiasan, komunikasi, rasa percaya diri, dan daya tangkap.
• Tantangan Kurtural yaitu kultur atau budaya suatu daerah sering berbeda dengan daerah lain. Jika dalam proses komunikasi kurang adanya pemahaman maka akan menyebabkan terhambatnya komunikasi.
• Tantangan Lingkungan yaitu lingkungan yang kondusif memiliki peran yang penting dalam proses belajar mengajar agar proses komunikasi belajar dapat berjalan baik.

       Prospek teknologi pendidikan di era globalisasi adalah merupakan bentuk harapan dan penerapan teknologi pendidikan dimasa datang dalam era globalisasi. Sedangkan tantangan teknologi pendidikan globalisasi adalah suatu bentuk masalah atau problematika yang harus dihadapi di era gloalisasi.
Jadi prospek dan tantangan teknologi pendidikan di era globalisasi merupakan suatu bentuk harapan dalam menghadapi problematika teknologi pendidikan serta pengaplikasikannya di era globalisasi.
Tantangan dari teknologi pendidikan antara kain :            
•  adanya perubahan sosial yang semakin cepat berimplikasi pada pergeseran nilai masyarakat.
• Hingga saat ini belum ada pengakuan pemerintah atas profesi teknologi pendidikan
•Belum adanya inovasi- inovasi baru berkaitan dengan macam teknologi pendidikan baik dari segi teknologinya serta dalam proses maupun sistem.
• Berkaitan dengan penggunaan teknologi, kurangnya penguasaan guru terhadap teknologi memunculkan kekhawatiran terhadap siswa, sehingga tidak memiliki hubungan kedekatan dengan guru yang berimplikasi siswa menjadi pasif selama penggunaan teknologi.
• Adanya transformasi global tidak selalu merupakan sesuatu yang positif. Banyaknya hiburan yang lepas kendali, banyaknya sajian yang kurang mendidik, kekerasan yang ada sehingga dapat menyebabkan siswa lebih banyak meniru dan melakukan apa yang didengar dan dilihatnya melalui teknologi sehingga timbul hal-hal yang tidak diinginkan.     
      Teknologi pendidikan merupakan teknologi terapan, artinya ia berkembang karena adanya kebutuhan di lapangan yaitu kebutuhan untuk belajar. Untuk itu ada produk yang sengaja dibuat dan ada yang ditemukan dan dimanfaatkan. Namun perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat pesat akhir- akhir ini dan menawarkan sejumlah kemungkinan yang semula tidak terbayangkan telah membalik cara berpikir kita dengan “bagaimana mengambil manfaat teknologi tersebut untuk mengatasi masalah belajar”
Dalam presentasinya Gufron menuturkan, pelaksanaan kurikulum 2013 dilatarbelakangi dari segi internal yaitu revitalisasi dan revormasi standar pendidikan nasional. Sedangkan dari segi eksternal dipengaruhi oleh arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi serta perkembangan pendidikan ditingkat internasional.
Gufron menambahkan, perlunya menerapkan kurikulum 2013 adalah memungkinkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat dan menjawab kemajuan ilmu teknologi serta diyakini mampu mengantarkan SDM produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.
Sepanjang sejarah pendidikan Indonesia berbagai macam sistem kurikulum pasti ada faktor penghambat yang itu menjadi tantangan bagi calon guru. “ Miskonsepsi di kalangan guru tentang kurikulum 2013 harus di jelaskan menurut UUD 1945, agar proses belajar sesuai apa yang diharapkan” kata Gufron.


Analisis Pendidikan Nasioanl



PENDIDIKAN NASIONAL :
KRISIS MASA KINI DAN ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN
(Asep, W. M. Ag)


BAB. I             PENDAHULUAN
                       
                       
BAB II            PENDIDIKAN NASIONAL : KRISIS MASA KINI DAN ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN
A.    Pengertian Pendidikan Nasional
B.     Konsep Sistem Pendidikan Nasional
C.     Krisis Pendidikan Nasional Masa Kini
D.    Prospek Pedidikan Nasional Masa Depan

BAB III          USULAN-USULAN 




BAB I
PENDAHULUAN

Sesungguhnya semenjak jaman perjuangan kemerdekaan dahulu, para pejuang serta perintis kemerdekaan telah menyadari bahwa pendidikan merupakan faktor yang sangat vital dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membebaskannya dari belenggu penjajahan. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa disamping melalui organisasi po1itik, perjuangan ke arah kemerdekaan per1u dilakukan melalui jalur pendidikan.
Mengingat bahwa sistem pendidikan  pemerintah kolonial pada masa itu tidak demokratis karena bersifat elit, diskriminatif dan diorientasikan pada ke-pentingan pemerintah penjajahan, maka sistem pendidikan rakyat yang sudah ada perlu dibina dan dikembangkan untuk menjangkau kepentingan rakyat secara lebih luas. Disamping mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan rakyat tradisional yang pada umumnya berorientasi keagamaan, maka pada masa itu didirikan pula lembaga-lembaga pendidikan umum nasional seperti Muhammadiyah, Taman Siswa dan lembaga-lembaga pendidikan swasta lainnya. [1]
Pada masa sesudah proklamasi kemerdekaan, arah pendidikan    kita men-jadi lebih jelas, meskipun hakikat dan tujuannya pada dasarnya tetap sama, yaitu mencerdaskan serta meningkatkan kua1itas kemampuan bangsa. Namun demi-kian, upaya pendidikan pada masa sesudah  prok1amasi kemerdekaan barangkali memiliki dimensi yang 1ebih 1uas dan lebih komplek, karena menyangkut ke-mampuan survival bangsa dalam mepertahankan dan mengisi kemerdekaan. Proses dan hasi1 pendidikan harus mampu menjawab tantangan-tantangan dan kebutuhan bangsa akan sumberdaya manusia yang trampil dalam berbagai jenjang pendidikan serta dalam berbagai jenis keterampilan yang bervariasi.
            Kita semua menyadari bahwa pada masa-masa yang akan datang kema-juan dan kejayaan suatu negara tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekayaan sumberdaya alam, melainkan lebih banyak ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki oleh negara tersebut. Oleh karena itu, pendidikan sebagai  upaya untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya insani merupakan suatu usaha besar dan vital yang sela1u diupayakan serta menjadi pusat perhatian se-tiap negara yang  ingin memajukan bangsanya. Usaha dan perjuangan suatu negara dalam meningkatkan kecerdasan serta kemampuan bangsanya  dapat dilihat dalam  sistem pendidikannya.
Maka1ah ini dimaksudkan untuk membahas Pendidikan Nasional: krisis Masa Kini dan Analisis Prospek Pendidikan Masa Depan. Penulis pun dalam hal ini akan melihat terlebih dahulu sistem pendidikan nasional sebagai upaya untuk membangun struktur dan strategi pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia, terutama dilihat dari segi konsepsi serta tujuan yang ingin dikejar, prinsip-prinsip yang melandasinya, serta strategi atau upaya-upaya nyata yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. 



BAB II
PENDIDIKAN NASIONAL :KRISIS MASA KINI DAN ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN

Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989, yaitu:[2]
Pasal 2
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 3
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pasal 4
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jika dilihat dari pengertian menurut pemerintah, bisa dijelaskan bahwa pengertian pendidikan nasional adalah berpedoman pada filsafat Pancasila sesuai dengan makna UU pendidikan yang telah dipaparkan diatas tersebut, yaitu membangun kembali Sumber Daya Manusia.

Konsep   Sistem  Pendidikan   Nasional

Tidak begitu mudah untuk memberikan suatu definisi yang memadai mengenai sistem pendidikan nasional. Konsep sistem pendidikan nasional akan tergantung pada konsep tentang sistem, konsep tentang pendidikan dan konsep tentang  pendidikan nasional. Perlu pula disadari bahwa konsep mengenai pendidikan dan sistem pendidikan nasional tidak bisa semata-mata disimpulkan dari praktek pelaksanaan pendidikan yang terjadi sehari-hari di lapangan, melainkan harus dilihat dari segi konsepsi atau ide dasar yang melandasinya seperti yang biasanya tersurat dan juga tersirat dalam ketetapan-ketetapan Undang-undang Dasar, Undang-undang Pendidikan dan peraturan-peraturan lain mengenai pendidikan dan pengajaran.[3] Oleh karena itu, sistem pendidikan dan pengajaran lama secara berangsur-angsur harus digantikan dengan sistem pendidikan dan pengajaran nasional yang demokratis. Memang dapat dimak1umi, bahwa pada masa-masa itu konsep dan gagasan pendidikan nasional merupakan reaksi dari sistim pendidikan kolonial yang bersifat diskriminatif dan elitis.

Krisis Pendidikan Nasional Masa Kini

Setelah kita mengetahui hal-hal dasar dalam dunia pendidikan, baik pengertian pendidikan nasional tersebut menurut UU Pendidikan, dan tujuan pendidikan nasional tersebut, penulis ingin mencoba mengobservasi apakah pendidikan yang telah dilakukan oleh pemerintah tersebut sesuai dengan target yang ingin dicapai sesuai dengan visi dan misi dunia pendidikan dewasa ini. Dalam hal komitmen kepada pendidikan dasar, Indonesia hanya mampu menduduki rangking 10 dari 14 negara yang disurvei di kawasan Asia Pasifik;skor yang dicapai Indonesia hanya 42 dari 100 skor maksimal, atau mendapat angka E Sebagai perbandingan, Thailand dan Malaysia menduduki posisi puncak dengan nilai A, yang kemudian diikuti Srilanka dengan nilai B. Sedangkan Filipina, Cina, Vietnam, Bangladesh, Kampuchea, dan India mendapat nilai antara C dan F. Indonesia lebih baik hanya jika dibandingkan dengan Nepal, Papua Nugini, Kepulauan Salomon, dan Pakistan.[4] Dalam hal ini saja bisa dikatakan bahwa Indonesia mendapatkan nilai terendah dalam hal komitmen kebijakan dan tindakan pemerintah menghapuskan biaya bagi pendidikan dasar.dalam hal ini penulis melihat beberapa faktor yang menjadi penghalang bertumbuhnya pendidikan matahari, yaitu: Daya Dukung (Finansial, Struktural), Tenaga Pengajar, Kurikulum dan pengembangan sumber daya manusia yang tidak merata.
Setelah penulis melihat beberapa kendala yang menghambat perkembangan dunia pendidikan Indonesia yang semakin menurun, penulis melihat ada beberapa hal yang harus dilakukan sebuah kebijakan dalam dunia pendidikan saat ini. Sebuah kebijakan muncul, ketika sesuatu sistem yang ada sudah tidak memenuhi standart yang telah disepakati. Untuk membangun masyarakat terdidik, masyarakat yang cerdas, maka mau tidak mau harus merubah paradigma dan sistem pendidikan. Dr. Aunurrahman menyatakan bahwa, “formalitas dan legalitas tetap saja menjadi sesuatu yang penting, akan tetapi perlu diingat bahwa substansi juga bukan sesuatu yang bisa diabaikan hanya untuk mengejar tataran moral saja”.[5] Dengan paradigma baru, praktik pembelajaran akan digeser menjadi pembelajaran yang lebih bertumpu pada teori kognitif dan konstruktif. Artinya bahwa Pemebelajaran akan berfokus pada pengembangan kemampuan intelektual yang berlangsung sosial dan cultural, mendorong siswa membangun pemahaman dan pengetahuannya sendiri dalam konteks sosial.
Para pakar pendidikan pun melakukan beberapa kebijakan pendidikan untuk memaparkan beberapa hal prospek pendidikan kedepan. Menurut Ki Hajar Dewantara, dalam dunia pendidikan harus kembali diterapkan, yaitu:[6]
1.      Menyadari bahwa setiap manusia memiliki kemampuan untuk melakukan pendidikan.
2.      Pendidikan sebagai Pengembangan Kepribadian
3.      Pendidikan sebagai pengembangan Akhlak mulia serta religius
4.      Pendidikan sebagai Pengembangan Warga Negara yang Bertanggung jawab
5.      Pendidikan adalah Pengembangan Pribadi Paripurna atau seutuhnya
6.      Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Manusia Yang Baru
7.      Pendidikan sebagai Transmisi Kebudayaan.
Ada banyak pakar yang menyatakan langkah kebijakan pendidikannya dalam dunia pendidikan dewasa ini. Penulis melihat pendidikan yang tidak merata di berbagai daerah Indonesia saat ini. Penulis berpendapat seolah-olah pulau Jawa adalah pusat pendidikan yang center, artinya bahwa ada pandangan yang salah bahwa sebenarnya dunia pendidikan harus bersifat universal. Jika masyarakat beerpendapat bahwa ada pulau yang menjadi sentral dunia pendidikan yang maju, dilain pihak pulau-pulau yang lain tidak bermutu. Inilah yang disebut ketidakmerataan pendidikan di Indonesia.
            Salah satu mencegah ketidak merataan dalam dunia pendidikan ini, seharusnya pemerintah mulai kembali menekankan suatu kebijakan untuk memajukan perkembangan dalam dunia pendidikan ini. Survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia menyebutkan sebanyak 1.037.682 pelajar dan mahasiswa di Indonesia diketahui telah mengkonsumsi narkotik dan obat-obatanterlarang lainnya. Angka itu merupakan 32 persen dari total 3,2 juta pengguna narkoba secara nasional.[7] Tentu fakta yang terungkap sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan. Dalam hal ini, Pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin dalam perbaikan moral para pelajar. Bila keadaan ini terus berlanjut akan berdampak pada rendahnya mutu pendidikan. Ada sekitar 7.410.657 anak atau setara dengan 35,24 persen dari total jumlah siswa seluruh Indonesia yang berada dalam taraf ekonomi rendah. Artinya adalah harus ada program yang mengatur pembebasan pembiayaan sekolah bagi siswa miskin.
Beruntung Depdiknas mengeluarkan terobosan baru berupa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dirasa cukup efektif dalam peningkatan mutu pendidikan. Pemerataan juga persoalan yang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Masalah ini sangat universal. Bisa dipandang sebagai tidak meratanya fasilitas pendidikan di setiap daerah atau pun tidak meratanya kualitas sekolah. Selanjutnya perhatian kita tertuju pada substansi bahan ajar yang berupa penyesuaian sistem kurikulum. Dari dulu hingga sekarang kurikulum yang dicanangkan oleh Depdiknas mengalami perubahan yang dikarenakan tuntutan zaman di era globalisasi. Banyak hal-hal baru yang diadopsi sehingga berdampak sistemik bagi Pendidikan Indonesia.  Sebagai negara yang menjunjung transparansi tentu langkah Pemerintah cukup bagus dalam merespon arus perubahan. Tapi, kita juga harus memperhatikan kecocokan antara perubahan yang terjadi dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam hal ini perlu kehati-hatian dan analisis yang cermat bagi Pemerintah dalam merumuskan suatu kebijakan.

Prospek Pendidikan Masa Depan


            Dan banyak hal yang menjadi suatu kebijakan-kebijakan tersebut yang dapat diterapkan dalam dunia pendidikan. Para pakar tesebut tidak lepas dari pengajaran atau ide-ide para filsuf yang sudah lama dipublikasikan kedalam dunia pendidikan. Dan penulis mengambil kesimpulan dari kebijakan-kebijakan tersebut yaitu:[8]
1.      Kebijakan pendidikan merupakan suatu keseluruhan deliberasi mengenai hakikat manusia sebagai makhluk yang menjadi manusia dalam lingkungan kemanusiaanya.
2.      Kebijakan pendidikan dilahirkan dari ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis yaitu kesatuan antara teori dan praktik pendidikan.
3.      Kebijakan pendidikan haruslah mempunyai validitas dalam prkembangan pribadi serta masyarakat yang memiliki pendidikan itu.
4.      Proses kebijakan pendidikan harus bersifat terbuka di dalam suatu interaksi sosial.
5.      Kebijakan pendidikan didukung oleh riset dan pengembangan.
6.      Kebijakan pendidikan pertama-tama ditujukan kepada kebutuhan peserta didik.
7.      Kebijakan pendidikan diarahkan pada terbentuknya masyarakat yang demokratis.
8.      Kebijakan pendidikan berkaitan dengan penjabaran misi pendidikan dalam pencapaian tujuan-tujuan tertentu.
9.      Kebijakan pendidikan harus berdasarkan efisiensi.
10.  Kebijakan pendidikan bukan berdasarkan pada kekuasaan tetapi kepada kebutuhan peserta didik.
11.  Kejelasan tujuan akan melahirkan kebijakan pendidikan yang tepat.
12.  Penulis melihat bahwa inilah prospek pendidikan masa depan yang menggunakan 10 hal diatas yang diatur oleh para pakar pendidikan yang sudah memiliki pengalaman di dunia pendidikan.



BAB III
Usula-Usulan

            Setelah penulis memaparkan beberapa kondisi pendidikan nasionl di Indonesia yang semakin retan terhadap ketidakmerataan dunia pendidikan yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa. Penulis memberikan beberapa usulan-usulan yang sangat penting yaitu, mulai memanajemen pendidikan yang sekarang sudah diterapkan disertai dengan penerapan manajemen Implementasi Kurikulum.[9] Artinya ialah tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber pada pandangan dan cara hidup manusia Indonsia, yakni Pancasila. Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu, komponen tujuan, isi, materi, proses pembelajaran dan komponen evaluasi, maka agar setiap komponen ini bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan filosofis sebagai landasan utama, masyarakat dan kebudayaan, individu atau peserta didik, dan teori-teori belajar (psikologi belajar).[10] Penulis sangat setuju dengan para pakar pendidikan yang semestinya mulai dicoba.
            Selanjutnya perhatian kita tertuju pada substansi bahan ajar yang berupa penyesuaian sistem kurikulum. Dari dulu hingga sekarang kurikulum yang dicanangkan oleh Depdiknas mengalami perubahan yang dikarenakan tuntutan zaman di era globalisasi. Banyak hal-hal baru yang diadopsi sehingga berdampak sistemik bagi Pendidikan Indonesia.  Sebagai negara yang menjunjung transparansi tentu langkah Pemerintah cukup bagus dalam merespon arus perubahan. Tapi, kita juga harus memperhatikan kecocokan antara perubahan yang terjadi dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam hal ini perlu kehati-hatian dan analisis yang cermat bagi Pemerintah dalam merumuskan suatu kebijakan. Lewat pola pendidikan yang terarah diharapkan akan tercipta tatanan sistem yang nantinya melahirkan generasi-generasi emas pembangun bangsa. Ada pun harapan bangsa yang kelak putra-putri Indonesia berhasil memburu nobel bukan hanya sekedar mimpi.


DAFTAR PUSTAKA

H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

--------- . Undang-undang Republik Indonesia,No. 20  Tahun  2003 tentang  Sistem   Pendidikan   Nasional    dan   Penjelasannya, CV Aneka Ilmu, cet. 1 tahun 2003

Bebby, C.E. Pendidikan di Indonesia: Penilaian dan pedoman perencanaan, 1982.  LP3ES, Jakarta.

 (The Asian-South Pacific Bureau of Adult Education and the Global Campaign for Education). www. Google.com

Dr. Aunurrahman, M.Pd. Belajar dan Pembelajaran. 2009. Bandung: Alfabet.

www. Google. BNN universitas inodnesia.com

Tim dosen UPI. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabet. 2008.

Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono. Psikologi Belajar. 2004. Jakarta: Rineka Cipta.

Prof. Dr. H. A. R. Tilaar. Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan. 2006. Bandung: Remaja Rosdakarya.




[1] H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal. 54
[2] --------- . Undang-undang Republik Indonesia,No. 20  Tahun  2003 tentang  Sistem   Pendidikan   Nasional    dan   Penjelasannya, CV Aneka Ilmu, cet. 1 tahun 2003
[3]Bebby, C.E. Pendidikan di Indonesia: Penilaian dan pedoman perencanaan, 1982.  LP3ES, Jakarta.
[4] (The Asian-South Pacific Bureau of Adult Education and the Global Campaign for Education). www. Google.com
[5] Dr. Aunurrahman, M.Pd. Belajar dan Pembelajaran. 2009. Bandung: Alfabet. Hal. 2
[6] H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal 27-32
[7]  www. Google. BNN universitas inodnesia.com
[8] H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal. 45
[9] Tim dosen UPI. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabet. 2008. Hal. 189
[10]  Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono. Psikologi Belajar. 2004. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 148

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda