PENDIDIKAN NASIONAL :
KRISIS MASA KINI DAN ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN
(Asep, W. M. Ag)
BAB. I
PENDAHULUAN
BAB
II PENDIDIKAN
NASIONAL : KRISIS MASA KINI DAN ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN
A. Pengertian Pendidikan Nasional
B. Konsep Sistem Pendidikan Nasional
C. Krisis Pendidikan Nasional Masa Kini
D. Prospek Pedidikan Nasional Masa
Depan
BAB
III USULAN-USULAN
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Sesungguhnya semenjak jaman perjuangan kemerdekaan dahulu,
para pejuang serta perintis kemerdekaan telah menyadari bahwa pendidikan
merupakan faktor yang sangat vital dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa serta membebaskannya dari belenggu penjajahan. Oleh karena itu, mereka
berpendapat bahwa disamping melalui organisasi po1itik, perjuangan ke arah
kemerdekaan per1u dilakukan melalui jalur pendidikan.
Mengingat bahwa sistem pendidikan pemerintah kolonial
pada masa itu tidak demokratis karena bersifat elit, diskriminatif dan
diorientasikan pada ke-pentingan pemerintah penjajahan, maka sistem pendidikan
rakyat yang sudah ada perlu dibina dan dikembangkan untuk menjangkau
kepentingan rakyat secara lebih luas. Disamping mengembangkan lembaga-lembaga
pendidikan rakyat tradisional yang pada umumnya berorientasi keagamaan, maka
pada masa itu didirikan pula lembaga-lembaga pendidikan umum nasional seperti
Muhammadiyah, Taman Siswa dan lembaga-lembaga pendidikan swasta lainnya. [1]
Pada masa sesudah proklamasi kemerdekaan, arah
pendidikan kita men-jadi lebih jelas, meskipun hakikat dan
tujuannya pada dasarnya tetap sama, yaitu mencerdaskan serta meningkatkan
kua1itas kemampuan bangsa. Namun demi-kian, upaya pendidikan pada masa sesudah
prok1amasi kemerdekaan barangkali memiliki dimensi yang 1ebih 1uas dan
lebih komplek, karena menyangkut ke-mampuan survival bangsa dalam mepertahankan
dan mengisi kemerdekaan. Proses dan hasi1 pendidikan harus mampu menjawab
tantangan-tantangan dan kebutuhan bangsa akan sumberdaya manusia yang trampil
dalam berbagai jenjang pendidikan serta dalam berbagai jenis keterampilan yang
bervariasi.
Kita semua menyadari bahwa pada masa-masa yang akan datang kema-juan dan
kejayaan suatu negara tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekayaan
sumberdaya alam, melainkan lebih banyak ditentukan oleh kualitas sumberdaya
manusia yang dimiliki oleh negara tersebut. Oleh karena itu, pendidikan sebagai
upaya untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya insani merupakan suatu
usaha besar dan vital yang sela1u diupayakan serta menjadi pusat perhatian
se-tiap negara yang ingin memajukan bangsanya. Usaha dan perjuangan suatu
negara dalam meningkatkan kecerdasan serta kemampuan bangsanya dapat
dilihat dalam sistem pendidikannya.
Maka1ah ini dimaksudkan untuk membahas Pendidikan Nasional:
krisis Masa Kini dan Analisis Prospek Pendidikan Masa Depan. Penulis pun dalam
hal ini akan melihat terlebih dahulu sistem pendidikan nasional sebagai upaya
untuk membangun struktur dan strategi pendidikan dalam rangka peningkatan
kualitas sumberdaya manusia Indonesia, terutama dilihat dari segi konsepsi
serta tujuan yang ingin dikejar, prinsip-prinsip yang melandasinya, serta
strategi atau upaya-upaya nyata yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan
tersebut.
BAB II
PENDIDIKAN NASIONAL :KRISIS MASA KINI DAN ANALISIS PROSPEK
MASA DEPAN
Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal
27 Maret 1989, yaitu:[2]
Pasal
2
Pendidikan
Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal
3
Pendidikan
Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu
kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan
nasional.
Pasal
4
Pendidikan
Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan
, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jika dilihat
dari pengertian menurut pemerintah, bisa dijelaskan bahwa pengertian pendidikan
nasional adalah berpedoman pada filsafat Pancasila sesuai dengan makna UU
pendidikan yang telah dipaparkan diatas tersebut, yaitu membangun kembali
Sumber Daya Manusia.
Konsep Sistem Pendidikan
Nasional
Tidak begitu mudah untuk memberikan suatu definisi yang
memadai mengenai sistem pendidikan nasional. Konsep sistem pendidikan nasional
akan tergantung pada konsep tentang sistem, konsep tentang pendidikan dan konsep
tentang pendidikan nasional. Perlu pula disadari bahwa konsep mengenai
pendidikan dan sistem pendidikan nasional tidak bisa semata-mata disimpulkan
dari praktek pelaksanaan pendidikan yang terjadi sehari-hari di lapangan,
melainkan harus dilihat dari segi konsepsi atau ide dasar yang melandasinya
seperti yang biasanya tersurat dan juga tersirat dalam ketetapan-ketetapan
Undang-undang Dasar, Undang-undang Pendidikan dan peraturan-peraturan lain
mengenai pendidikan dan pengajaran.[3]
Oleh karena itu, sistem pendidikan dan pengajaran lama secara berangsur-angsur
harus digantikan dengan sistem pendidikan dan pengajaran nasional yang demokratis.
Memang dapat dimak1umi, bahwa pada masa-masa itu konsep dan gagasan pendidikan
nasional merupakan reaksi dari sistim pendidikan kolonial yang bersifat
diskriminatif dan elitis.
Krisis Pendidikan Nasional Masa Kini
Setelah kita mengetahui hal-hal dasar dalam dunia
pendidikan, baik pengertian pendidikan nasional tersebut menurut UU Pendidikan,
dan tujuan pendidikan nasional tersebut, penulis ingin mencoba mengobservasi
apakah pendidikan yang telah dilakukan oleh pemerintah tersebut sesuai dengan
target yang ingin dicapai sesuai dengan visi dan misi dunia pendidikan dewasa
ini. Dalam hal komitmen kepada pendidikan dasar, Indonesia hanya mampu
menduduki rangking 10 dari 14 negara yang disurvei di kawasan Asia Pasifik;skor
yang dicapai Indonesia hanya 42 dari 100 skor maksimal, atau mendapat angka E
Sebagai perbandingan, Thailand dan Malaysia menduduki posisi puncak dengan
nilai A, yang kemudian diikuti Srilanka dengan nilai B. Sedangkan Filipina,
Cina, Vietnam, Bangladesh, Kampuchea, dan India mendapat nilai antara C dan F.
Indonesia lebih baik hanya jika dibandingkan dengan Nepal, Papua Nugini,
Kepulauan Salomon, dan Pakistan.[4]
Dalam hal ini saja bisa dikatakan bahwa Indonesia mendapatkan nilai terendah
dalam hal komitmen kebijakan dan tindakan pemerintah menghapuskan biaya bagi
pendidikan dasar.dalam hal ini penulis melihat beberapa faktor yang menjadi
penghalang bertumbuhnya pendidikan matahari, yaitu: Daya Dukung (Finansial,
Struktural), Tenaga Pengajar, Kurikulum dan pengembangan sumber daya manusia
yang tidak merata.
Setelah penulis melihat beberapa kendala yang menghambat
perkembangan dunia pendidikan Indonesia yang semakin menurun, penulis melihat
ada beberapa hal yang harus dilakukan sebuah kebijakan dalam dunia pendidikan
saat ini. Sebuah kebijakan muncul, ketika sesuatu sistem yang ada sudah tidak
memenuhi standart yang telah disepakati. Untuk membangun masyarakat terdidik,
masyarakat yang cerdas, maka mau tidak mau harus merubah paradigma dan sistem
pendidikan. Dr. Aunurrahman menyatakan bahwa, “formalitas dan legalitas tetap
saja menjadi sesuatu yang penting, akan tetapi perlu diingat bahwa substansi
juga bukan sesuatu yang bisa diabaikan hanya untuk mengejar tataran moral
saja”.[5]
Dengan paradigma baru, praktik pembelajaran akan digeser menjadi pembelajaran
yang lebih bertumpu pada teori kognitif dan konstruktif. Artinya bahwa
Pemebelajaran akan berfokus pada pengembangan kemampuan intelektual yang
berlangsung sosial dan cultural, mendorong siswa membangun pemahaman dan
pengetahuannya sendiri dalam konteks sosial.
Para pakar pendidikan pun melakukan beberapa kebijakan
pendidikan untuk memaparkan beberapa hal prospek pendidikan kedepan. Menurut Ki
Hajar Dewantara, dalam dunia pendidikan harus kembali diterapkan, yaitu:[6]
1.
Menyadari bahwa setiap manusia
memiliki kemampuan untuk melakukan pendidikan.
2.
Pendidikan sebagai Pengembangan
Kepribadian
3.
Pendidikan sebagai pengembangan
Akhlak mulia serta religius
4.
Pendidikan sebagai Pengembangan
Warga Negara yang Bertanggung jawab
5.
Pendidikan adalah Pengembangan
Pribadi Paripurna atau seutuhnya
6.
Pendidikan sebagai Proses
Pembentukan Manusia Yang Baru
7.
Pendidikan sebagai Transmisi
Kebudayaan.
Ada
banyak pakar yang menyatakan langkah kebijakan pendidikannya dalam dunia
pendidikan dewasa ini. Penulis melihat pendidikan yang tidak merata di berbagai
daerah Indonesia saat ini. Penulis berpendapat seolah-olah pulau Jawa adalah
pusat pendidikan yang center, artinya bahwa ada pandangan yang salah bahwa
sebenarnya dunia pendidikan harus bersifat universal. Jika masyarakat
beerpendapat bahwa ada pulau yang menjadi sentral dunia pendidikan yang maju,
dilain pihak pulau-pulau yang lain tidak bermutu. Inilah yang disebut
ketidakmerataan pendidikan di Indonesia.
Salah satu mencegah ketidak merataan dalam dunia pendidikan ini, seharusnya
pemerintah mulai kembali menekankan suatu kebijakan untuk memajukan
perkembangan dalam dunia pendidikan ini. Survei yang dilakukan Badan Narkotika
Nasional dan Universitas Indonesia menyebutkan sebanyak 1.037.682 pelajar dan
mahasiswa di Indonesia diketahui telah mengkonsumsi narkotik dan obat-obatanterlarang
lainnya. Angka itu merupakan 32 persen dari total 3,2 juta pengguna narkoba
secara nasional.[7]
Tentu fakta yang terungkap sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan. Dalam
hal ini, Pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin dalam perbaikan moral
para pelajar. Bila keadaan ini terus berlanjut akan berdampak pada rendahnya
mutu pendidikan. Ada sekitar 7.410.657 anak atau setara dengan 35,24 persen
dari total jumlah siswa seluruh Indonesia yang berada dalam taraf ekonomi
rendah. Artinya adalah harus ada program yang mengatur pembebasan pembiayaan
sekolah bagi siswa miskin.
Beruntung Depdiknas mengeluarkan terobosan baru berupa dana
BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dirasa cukup efektif dalam peningkatan
mutu pendidikan. Pemerataan juga persoalan yang mendapat perhatian khusus dari
Pemerintah. Masalah ini sangat universal. Bisa dipandang sebagai tidak
meratanya fasilitas pendidikan di setiap daerah atau pun tidak meratanya
kualitas sekolah. Selanjutnya perhatian kita tertuju pada substansi bahan ajar
yang berupa penyesuaian sistem kurikulum. Dari dulu hingga sekarang kurikulum
yang dicanangkan oleh Depdiknas mengalami perubahan yang dikarenakan tuntutan
zaman di era globalisasi. Banyak hal-hal baru yang diadopsi sehingga berdampak
sistemik bagi Pendidikan Indonesia. Sebagai negara yang menjunjung
transparansi tentu langkah Pemerintah cukup bagus dalam merespon arus
perubahan. Tapi, kita juga harus memperhatikan kecocokan antara perubahan yang
terjadi dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam hal ini perlu kehati-hatian dan
analisis yang cermat bagi Pemerintah dalam merumuskan suatu kebijakan.
Prospek Pendidikan Masa Depan
Dan banyak hal yang menjadi suatu kebijakan-kebijakan tersebut yang dapat
diterapkan dalam dunia pendidikan. Para pakar tesebut tidak lepas dari
pengajaran atau ide-ide para filsuf yang sudah lama dipublikasikan kedalam
dunia pendidikan. Dan penulis mengambil kesimpulan dari kebijakan-kebijakan
tersebut yaitu:[8]
1.
Kebijakan
pendidikan merupakan suatu keseluruhan deliberasi mengenai hakikat manusia
sebagai makhluk yang menjadi manusia dalam lingkungan kemanusiaanya.
2.
Kebijakan
pendidikan dilahirkan dari ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis yaitu kesatuan
antara teori dan praktik pendidikan.
3.
Kebijakan
pendidikan haruslah mempunyai validitas dalam prkembangan pribadi serta
masyarakat yang memiliki pendidikan itu.
4.
Proses
kebijakan pendidikan harus bersifat terbuka di dalam suatu interaksi sosial.
5.
Kebijakan
pendidikan didukung oleh riset dan pengembangan.
6.
Kebijakan
pendidikan pertama-tama ditujukan kepada kebutuhan peserta didik.
7.
Kebijakan
pendidikan diarahkan pada terbentuknya masyarakat yang demokratis.
8.
Kebijakan
pendidikan berkaitan dengan penjabaran misi pendidikan dalam pencapaian
tujuan-tujuan tertentu.
9.
Kebijakan
pendidikan harus berdasarkan efisiensi.
10.
Kebijakan
pendidikan bukan berdasarkan pada kekuasaan tetapi kepada kebutuhan peserta
didik.
11.
Kejelasan
tujuan akan melahirkan kebijakan pendidikan yang tepat.
12.
Penulis
melihat bahwa inilah prospek pendidikan masa depan yang menggunakan 10 hal
diatas yang diatur oleh para pakar pendidikan yang sudah memiliki pengalaman di
dunia pendidikan.
BAB III
Usula-Usulan
Setelah penulis memaparkan beberapa kondisi pendidikan nasionl di Indonesia
yang semakin retan terhadap ketidakmerataan dunia pendidikan yang sangat
penting dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa. Penulis memberikan beberapa
usulan-usulan yang sangat penting yaitu, mulai memanajemen pendidikan yang
sekarang sudah diterapkan disertai dengan penerapan manajemen Implementasi
Kurikulum.[9]
Artinya ialah tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber pada
pandangan dan cara hidup manusia Indonsia, yakni Pancasila. Suatu bangunan
kurikulum memiliki empat komponen yaitu, komponen tujuan, isi, materi, proses
pembelajaran dan komponen evaluasi, maka agar setiap komponen ini bisa
menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh
sejumlah landasan filosofis sebagai landasan utama, masyarakat dan kebudayaan,
individu atau peserta didik, dan teori-teori belajar (psikologi belajar).[10]
Penulis sangat setuju dengan para pakar pendidikan yang semestinya mulai
dicoba.
Selanjutnya perhatian kita tertuju pada substansi bahan ajar yang berupa
penyesuaian sistem kurikulum. Dari dulu hingga sekarang kurikulum yang
dicanangkan oleh Depdiknas mengalami perubahan yang dikarenakan tuntutan zaman
di era globalisasi. Banyak hal-hal baru yang diadopsi sehingga berdampak
sistemik bagi Pendidikan Indonesia. Sebagai negara yang menjunjung
transparansi tentu langkah Pemerintah cukup bagus dalam merespon arus
perubahan. Tapi, kita juga harus memperhatikan kecocokan antara perubahan yang
terjadi dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam hal ini perlu kehati-hatian dan
analisis yang cermat bagi Pemerintah dalam merumuskan suatu kebijakan. Lewat
pola pendidikan yang terarah diharapkan akan tercipta tatanan sistem yang
nantinya melahirkan generasi-generasi emas pembangun bangsa. Ada pun harapan
bangsa yang kelak putra-putri Indonesia berhasil memburu nobel bukan hanya
sekedar mimpi.
DAFTAR PUSTAKA
H.
A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk
memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik.
2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
--------- .
Undang-undang Republik Indonesia,No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Penjelasannya, CV Aneka
Ilmu, cet. 1 tahun 2003
Bebby, C.E. Pendidikan di
Indonesia: Penilaian dan pedoman perencanaan, 1982. LP3ES,
Jakarta.
(The Asian-South Pacific
Bureau of Adult Education and the Global Campaign for Education). www.
Google.com
Dr. Aunurrahman, M.Pd. Belajar
dan Pembelajaran. 2009. Bandung: Alfabet.
www.
Google. BNN universitas inodnesia.com
Tim dosen UPI. Manajemen
Pendidikan. Bandung: Alfabet. 2008.
Abu
Ahmadi dan Widodo Supriyono. Psikologi Belajar. 2004.
Jakarta: Rineka Cipta.
Prof.
Dr. H. A. R. Tilaar. Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan
Masa Depan. 2006. Bandung: Remaja Rosdakarya.
[1] H. A. R
Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk
memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik.
2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal. 54
[2] --------- . Undang-undang Republik
Indonesia,No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Penjelasannya,
CV Aneka Ilmu, cet. 1 tahun 2003
[4] (The
Asian-South Pacific Bureau of Adult Education and the Global Campaign for
Education). www. Google.com
[6] H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan
Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan
Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar. Hal 27-32
[8] H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan
Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan
Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar. Hal. 45
0 komentar:
Posting Komentar