Apakah
hukum pidana itu ? pertanyaan ini sesungguhnya sangat sulit untuk dijawab,
mengingat hukum pidana itu mempunyai banyak segi, yang masing-masing mempunyai
arti sendiri-sendiri. Penerapan hukum pidana berkaitan dengan ruang lingkup
hukum pidana itu sendiri dapat bersifat luas dan dapat pula bersifat
sempit. Dalam tindak pidana dapat
melihat seberapa jauh seseorang telah merugikan masyarakat dan pidana apa yang
perlu dijatuhkan kepada orang tersebut karena telah melanggar hukum. Selain
itu, tujuan hukum pidana tidak hanya tercapai dengan pengenaan pidana, tetapi
merupakan upaya represif yang kuat berupa tindakan-tindakan pengamanan. UNTUK MENDAPATKAN FILE INI SILAKAN KLIK DISINI
0 komentar:
Posting Komentar