MENINGGALKAN
SHALAT BERJAMAAH KARENA PEKERJAAN
Shalat berjamaah diwajibkan dalam
semua waktu berdasarkan firman Allah Ta'ala,
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ
لَهُمُ الصَّلاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَة مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا
أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ (سورة
النساء: 102)
"Dan apabila kamu berada di
tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat
bersama-sama mereka, Maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat)
besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat
besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah
dari belakangmu (untuk menghadapi musuh)." (QS. An-Nisa: 102)
Dalam ayat ini Allah mewajibkan
shalat berjamaah saat berperang, maka apalagi jika saat damai.
Imam Bukhari meriwayatkan (no. 608),
juga Muslim (1040), bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "
لَقَدْ هَمَمْتُ أَن آمُرَ
بِحَطَبٍ فَيَحْتَطِبُ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذِّنُ لَهَا ثُمَ آمُرَ
رَجُلاً فَيَؤُمَّ ثُمَّ أُخَالِفُ إِلَى رِجَالٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ
فَأُحْرِقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
"Sungguh aku ingin minta
diambilkan seikat kayu bakar, kemudian memerintahkan seseorang untuk
mengumandangkan azan shalat, lalu memerintahkan seseorang untuk menjadi imam
shalat, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak datang untuk shalat
(berjamaah) untuk aku bakar rumaha-rumah mereka."
Dalam riwayat Muslim (1044),
diriwayatkan bahwa seorang buta mendatangi Nabi dan berkata, "Wahai
Rasulullah, tidak ada seseorang yang menuntun saya ke masjid." Lalu dia
minta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk memberinya
keringanan shalat di rumahnya. Maka beliau memberinya keringanan. Namun ketika
orang buta tersebut hendak pulang, beliau memanggilnya dan berkata,
"Apakah engkau mendengar azan shalat?" Dia berkata, "Ya"
Maka beliau berkata, "Kalau begitu, sambutlah (dengan datang shalat
berjamaah di masjid)."
Hendaknya seorang muslim memelihara
shalat berjamaah di masjid dalam semua waktunya, jangan sampai kesibukan dunia
menghalangi dirinya dari shalat berjamaah.
Allah Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لا
تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ
ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (سورة المنافقون: 9)
"Hai orang-orang beriman,
janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah.
Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang
merugi." (QS. Al-Munafiqun: 9)
Maka hendaklah anda menasehatkan
bapak anda dan mengingatkannya dengan dalil-dalil yang sahih ini dengan cara
yang bijak dan nasehat yang baik.
Hukum ini berlaku dalam shalat
masalah shalat berjamaah pada shalat wajib lima waktu. Adapun Taraweh, maka
perkaranya lebih ringan dari itu, karena dibolehkan bagi seorang muslim untuk
melakukan shalat Taraweh di rumahnya, meskipun lebih utama adalah shalat
berjamaah di masjid.
Tidak boleh bagi seorang muslim
bersusah payah untuk bekerja urusan dunia jika harus mengorbankan ibadah dan
shalatnya. Allah telah memberikan ciri orang-orang beriman, bahwa mereka adalah
orang-orang yang tidak terbuai oleh perdagangan mereka dan jual beli mereka
sehingga lupa berzikir kepada Allah dan menegakkan shalat, sebagaimana
firman-Nya,
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ
تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ
وَالآَصَالِ . رِجَالٌ لا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ
وَإِقَامِ الصَّلاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ
الْقُلُوبُ وَالأَبْصَارُ . لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا
وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ
حِسَابٍ (سورة النور: 36-38)
"(Mereka) bertasbih kepada
Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut
nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, Laki-laki yang tidak
dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati
Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka
takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi
goncang. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan
Balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah
mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. dan Allah
memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.
Dan kumpulan ayat-ayat tersebut ditutup
dengan firman Allah Ta'ala,
وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ
بِغَيْرِ حِسَابٍ
"Dan Allah memberi rezki kepada
siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas."
Hal ini sebagai isyarat bahwa
hendaknya bagi orang yang sibuk berdagan dan bekerja dengan mengabaikan
ketaatan kepada Rabbnya menyadari bahwa rizki di tangan Allah, Dia yang memberi
rizki bagi siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas. Nabi shallallahu alaihi
telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya,
أَيُّهَا النَّاس ، اتَّقُوا الله
وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، فَإِنَّ نَفْساً لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ
رِزْقَهَا ، وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ
خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرَّمَ
(رواه ابن ماجه، رقم 2144 ، من
حديث جابر بن عبد الله رضي الله عنهما ، وصححه الشيخ الألباني في صحيح الترغيب،
رقم 1698 )
"Wahai manusia, bertakwalah
kepada Allah, dan baguslah dalam mengajukan permintaan. Karena seseorang tidak
akan meninggal sebelum dia memenuhi rizkinya. Siapa yang merasa rizkinya
terlambat, bertakwalah kepada Allah dan bersungguh-sungguhlah meminta. Ambil
yang halal dan tinggalkan yang haram."
(HR. Ibnu Majah, no. 2144,
dari hadits Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dishahihkan oleh Syekh
Al-Albany dalam Shahih Targhib, no. 1698)
Tidak ada halangan mengerahkan
berbagai sebab untuk mencari rizki. Akan tetapi selayaknya bagi seorang muslim
untuk berlebihan dalam bekerja sehingga menghabiskan seluruh waktunya dengan
mengorbankan ketaatan dan kesehatannya dan pendidikan terhadap anak-anaknya.
Hendaknya dia bersungguh-sungguh dan selalu mendekat kepada Allah .
Kami berharap bapak anda
memperhatikan apa yang kami sampaikan dengan seksama. Dan mohon kepada Allah
Ta'ala agar memberinya hidayah kepada ucapan, perbuatan dan akhlak yang lebih
baik serta memberinya rizki yang baik dan barokah.
Wallahua'lam.
0 komentar:
Posting Komentar