Senin, 16 Desember 2013

KONSEP NEGARA MENURUT AL GHAZALI



KONSEP NEGARA MENURUT AL GHAZALI

(By. Asep W, M. Ag)

Pendahuluan
Sarjana Islam pertama yang menuangkan gagasan atau teori politiknya dalam suatu karya tulis adalah Syihabuddin Ahmad Ibnu Abi Rabi’, yang hidup di Baghdad semasa pemerintahan Mu’tasim, khalifah Abbasiyah ke delapan. Setelah itu menyusul pemikir-pemikir seperti al-Farabi, al-Mawardi, al-Ghazali, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun yang hidup pada abad XIV masehi.[1] Mereka itu sebagai eksponen-eksponen yang mewakili pemikiran politik di dunia Islam pada zaman klasik dan zaman pertengahan.
Paling istimewa dari keenam pemikir di atas adalah al-Ghazali – pembaharu abad ke V-yang pernah mengeluarkan pemikiran politiknya dengan mengecam para ulama yang bersikap masa bodoh terhadap keadaan sehingga menimbulkan kedzaliman para penguasa. Lisan mereka telah terikat oleh ambisi-ambisi duniawi, sehingga mereka membisu dan jika mereka berkata, perkataan mereka tidak didukung oleh tingkah laku, sehingga dakwahnya tidak berhasil.[2] Inilah penggalan sekelumit pemikiran al-Ghazali, seorang teolog terkemuka, ahli hukum, pemikir yang orisinal, ahli tasawuf yang terkenal dan mendapatkan julukan Hujjah al-Islam, yang akan dipaparkan dalam makalah ini.
Dalam makalah yang sederhana ini akan dipaparkan sekilas beografi al-Ghazali dan pemikiran politiknya tentang: asal mula timbulnya negara, teori tentang pemimpin negara, sumber kekuasaan dan kewenangan kepala negara, mekanisme memperbaiki politik dan beberapa profesi penunjang tegaknya negara.
Sekilas Tentang Ghazali Dan Karya Karyanya
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali ath-Thusi, populer dengan panggilan al-Ghazali, lahir di kota Thus, Khurasan dekat Nisabur, tahun 450 / 1058 M,[3] dari seorang ayah yang wara’ dalam kehidupan beragamanya, mencintai ilmu dan ulama’ serta gemar menghadiri majlis keilmuan, untuk menghidupi keluarganya ayah al-Ghazali bekerja sebagai pemintal benang dan menjualnya di Thus, karena pekerjaan ini ia dikenal dengan panggilan al-Ghazali.[4]
Ayahnya meninggal ketika ia masih kecil, konon berumur 6 tahun, sebelum meninggal ia menitipkan kepada sahabatnya seorang sufi yang bernama Ali Ahmad bin Muhammad al-Razakani, agar ia diurus dan dididik bersama adiknya dan diserahkan pula sejumlah uang simpanan. Pesannya, jika bekal itu habis, kedua anaknya hidup mandiri dengan jalan mengajar. Semua pesan itu dipenuhi dengan baik oleh sahabatnya.[5]
Ia kemudian dimasukkan ke sebuah sekolah yang menyediakan biaya hidup bagi para muridnya. Di sini gurunya adalah Yusuf al-Nassj yang juga seorang sufi, setelah tamat, ia melanjutkan pelajarannya di kota Jurjan yang ketika itu juga menjadi pusat kegiatan ilmiah. Di sini ia mendalami pengetahuan bahasa Arab dan Persi, di samping belajar pengetahuan agama, di antara gurunya adalah Imam Abu Naser al-Isma’ili. Karena kurang puas ia kembali ke Thus. Beberapa tahun kemudian, ia pergi ke Nisabur dan sekolah di Madrasah Nidzamiyah yang dipimpin ulama’ besar, Imam al-Haramain al-Juaini. Melalui al-Juaini ia memperoleh ilmu usul al-fiqh, ilmu mantik (logika) dan ilmu kalam (teologi).[6] Ia memiliki kecerdasan yang tinggi karena pandai menggunakan logika. Kemampuannya menguasai ilmu dan diskusi ilmiah diakui oleh teman-temannya.[7] Ia diangkat menjadi asisten gurunya dalam beberapa hal.
Setelah al-Juaini wafat (478 H / 1085 M), al-Ghazali meninggalkan Nisabur menuju Askar untuk memenuhi undangan perdana mentri Zidzam al-Mulk, pendiri Madrasah Nidzamiyah. Di sini ia menghadiri pertemuan-pertemuan rutin yang diadakan di istana Nidzam al-Mulk. Melalui forum inilah kemashurannya semakin meluas ke seluruh pelosok dunia Islam. Kepandaiannya menyebabkan perdana menteri mengangkatnya sebagai guru besar pada tahun 488 H di Madrasah Nidzamiyah, bahkan ia ditunjuk menjadi rektor pada usia 34 tahun.[8]
As-Subki dalam sirah al-Ghazali menyebutkan bahwa pada saat al-Ghazali di Baghdad ia mengajarkan sejumlah ilmu, memberi fatwa, mengarang buku, memiliki kecemerlangan dan kemegahan, kedudukan tinggi, nama yang sangat mashur dan banyak yang melakukan perjalanan untuk belajar padanya, sampai-sampai ia merasa mulia di atas kemegahan itu,[9] kemudian kemegahan itu ditinggalkannya secara keseluruhan pada bulan Dzulqa’dah tahun 488 H, ia mulai kehidupan zuhud dan bermaksud melaksanakan ibadah haji.[10]
Pada tahun 489 H, al-Ghazali datang ke Damaskus dan bermukim sejenak, sembari mulai menulis Ihyā’ Ulūm al-Dīn. Pada tahun 490 H, ia pergi ke Khurasan melalui Baghdad untuk menemui Imam Abu Bakr Ibnu al-Arabi. Sekembalinya, ke kota Thus al-Ghazali mengajar di kota itu. Setelah itu al-Ghazali meninggalkan profesi sebagai guru, tidak lagi mengajar dan tidak juga mengadakan diskusi-diskusi tetapi menyibukkan diri dengan ibadah dan uzlah. Pekerjaan ini dilakukan hampir sembilan tahun lamanya.[11] Pada tahun 499 H, ia kembali mengajar di Madrasah Nidzamiyah di Nisabur, kemudian pada tahun 503 H, ia meninggalkan kegiatan mengajarnya dan kembali ke Thus dan meninggal di sana pada 19 Jumadal Akhirah 505 H, bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1111 M.[12] Abd al-Rahman Badawi dalam bukunya Muallafat al-Ghazali, menyebutkan bahwa karya-karyanya mencapai 457 buah meskipun umurnya tidak lebih 55 tahun.

Pemikiran Politik Al Ghazali
1.      Asal Mula Timbulnya Negara
Al-Ghazali dimasukkan oleh al-Suyutti dan ibn al-Atsir ke dalam daftar mujaddid abad ke lima. Ia adalah seorang teolog dan sufi, di samping itu pemikirannya tentang politik ditemukan dalam beberapa tulisannya, seperti Ihyā’ Ulūm al-Dīn (menghidupkan ilmu agama), al-Iqtishād fi al-I’tiqād (moderasi dalam kepercayaan), dan al-Tibr al-Mabrūk fi Nashīhah al-Muluk (batang logam mulia tentang nasehat untuk raja).
Al-Ghazali berpendapat bahwa manusia itu makhluk sosial. Ia tidak dapat hidup sendirian, yang disebabkan oleh dua faktor: pertama, kebutuhan akan keturunan demi kelangsungan hidup manusia. Hal ini hanya mungkin melalui pergaulan laki-laki dan perempuan serta keluarga, dan kedua saling membantu dalam menyediakan bahan makanan, pakaian, dan pendidikan anak.
Manusia terbukti tidak bisa hidup sendirian. Ia tidak mampu mengerjakan sawah atau ladang dengan sempurna tanpa bantuan pande besi atau tukang kayu untuk membuat alat-alat pertanian. Ia membutuhkan penggilingan gandum dan pembuat roti untuk menyediakan makanan. Ia membutuhkan tukang tenun dan penjahit untuk pengadaan pakaian. Demi kesehatan dan keamanannya dia memerlukan tempat tinggal atau rumah yang kokoh dan kuat untuk melindunginya dari udara panas, udara dingin, hujan dan gangguan orang-orang jahat atau pencuri dan serangan dari luar. Untuk itu semua diperlukan kerja sama dan saling membantu antara sesama manusia, dari sinilah muncul teori asal mula timbulnya negara.
2.      Teori Tentang Pimpinan Negara
Al-Ghazali berpendapat bahwa mengangkat seorang pemimpin negara (khalifah) tidak berdasarkan rasio, melainkan wajib syar’i karena tugas utama khalifah adalah dalam rangka memelihara syariat. Bertolak dari dasar pemikirannya ia mengatakan bahwa dunia adalah ladang untuk mengumpulkan perbekalan bagi kehidupan di akhirat, dunia merupakan wahana untuk mencari ridha Tuhan, sedangkan pemanfaatan dunia untuk tujuan ukhrawi hanya mungkin kalau terdapat ketertiban, keamanan dan kesejahteraan yang merata di dunia. Tujuan manusia dalam bermasyarakat dan bernegara tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan material dan duniawi yang tidak mungkin ia penuhi sendirian, tetapi lebih dari itu untuk mempersiapkan diri bagi kehidupan yang sejahtera di akhirat. Dan hal itu baru mungkin dalam suasana dunia yang tertib, aman dan tentram, dan untuk menciptakan dunia yang demikian yang diperlukan adalah kepala negara yang ditaati.
Al-Ghazali mengibaratkan agama dan sultan sebagai dua anak kembar, agama adalah pondasi, sultan adalah penjaganya, sesuatu yang tanpa pondasi akan mudah runtuh, dan sesuatu tanpa penjaga akan hilang. Keberadaan sultan merupakan keharusan bagi ketertiban dunia, ketertiban dunia merupakan keharusan bagi ketertiban agama, dan ketertiban agama merupakan keharusan bagi tercapainya kesejahteraan akhirat. Dengan demikian terdapat ikatan erat antara dunia dan agama bagi tegaknya wibawa dan kedaulatan negara melalui kepala negara yang ditaati dan yang mampu melindungi kepentingan rakyat, baik duniawi maupun ukhrawi.
3.      Sumber Kekuasaan dan Kewarganegaraan Kepala Negara
Al-Ghazali mengatakan bahwa sumber kekuasaan dan kewarganegaraan kepala negara berdasarkan firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri (pemimpin) di antara kamu.”
Maka seharusnya tiap orang yang beragama mencintai raja dan para sultan dan taat kepada semua mereka yang perintahkan, karena Al-Ghazali menyatakan bahwa para sultan adalah bayangan Allah di atas bumi-Nya, maka tidak dibenarkan menentang dan tidak mengakui perintah-Nya.
Ia juga mengatakan bahwa kekuasaan kepala negara, sultan atau raja tidak datang dari rakyat, tetapi dari Allah, yang diberikan hanya kepada sejumlah kecil hamba pilihan, oleh kerenanya kekuasaan kepada negara adalah muqaddas atau suci. Hal itu berlandaskan pada firman Allah: “Katakanlah : Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki, Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki di tangan Engkaulah segala kebajikan.”
Al-Ghazali mengatakan bahwa syarat untuk dapat diangkat menjadi kepala negara ada sepuluh, yaitu : 1) dewasa atau aqil baligh, 2) otak yang sehat; 3) merdeka dan bukan budak; 4) laki-laki; 5) keturunan Quraisy; 6) pendengaran dan penglihatan yang sehat; 7) kekuasaan yang nyata;[13] hidayah;[14] 9) ilmu pengetahuan;[15] 10) wara’ (kehidupan yang bersih dengan kemampuan mengendalikan diri; tidak berbuat hal-hal yang terlarang dan tercela).[16]
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sistem pemerintahan yang ditawarkan al-Ghazali adalah teokrasi yaitu kekuasaan kepala negara itu datang dari Tuhan, dan bukan dari rakyat. Oleh karena seorang kepala negara tidak boleh dilengserkan dari singgasananya.
4.      Mekanisme Kritik kepada Penguasa.
Al-Ghazali mengajukan pendapatnya tentang perbaikan politik melalui metode, yaitu: metode kritik kepada penguasa, metode pemutusan hubungan dan metode menulis surat kepada raja dan menteri setiap ada kesempatan.
a.       Metode Kritik kepada Penguasa
Al-Ghazali mengisahkan bahwa para salaf sudah terbiasa menghadapi bahaya dan melakukan nahi munkar secara teranng-terangan tanpa disertai rasa takut menerima pukulan dan siksaan. Diamnya para ulama menyebabkan timbulnya kedzaliman dari pemerintah yang sedang berkuasa. Oleh karena itu mereka mengontrol pemerintah sekuat tenaga karena mereka tahu bahwa orang yang mati dalam hal ini termasuk syuhada’.[17] Rasulullah SAW bersabda : ” Sebaik-baik syuhada’ (mati syahid) adalah Hamzah bin Abd al-Muthalib, kemudian orang yang berdiri di hadapan imam lalu memerintahnya (berbuat ma’ruf) dan mencegahnya (dari berbuat yang munkar) karena Allah, lalu ia bunuh untuk itu”.
Ia menegaskan bahwa para ulama telah terbiasa mencegah amar ma’ruf nahi munkar, mereka meyakini fadhilah Allah dan mereka rela dengan keputusan Allah untuk memberikan derajat syahid kepada mereka yang gugur dalam menegakkan kalimat-Nya.

Al-Ghazali juga menegaskan untuk mempertanyakan sumber pemasukan penguasa, cara pembelanjaan harta mereka, serta status halal dan haramnya harta mereka.[18] Ia pun beranggapan bahwa kehancuran rakyat dikarenakan kehancuran raja-raja, kehancuran raja-raja dikarenakan kehancuran para ulama’, dan kehancuran ulama dikarenakan kecintaan mereka kepada harta dan kedudukan. Barangsiapa yang dikuasai oleh dunia, maka tidak akan mampu beramar ma’ruf nahi munkar terhadap raja dan pembesar.[19]
b.      Metode Pemutusan Hubungan.
Al-Ghazali mengajak umat untuk memutus diri dari penguasa yang zalim, baik dalam bidang ekonomi maupun sosial, menaruh rasa benci terhadap mereka atas kezalimannya, hubungan dengan mereka sedapat mungkin dipersempit, jika perlu menjauh dari mereka, agar tidak terjadi kontak hubungan.[20]

Tidak diragukan lagi, seruan dan ajakan ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap ummat, khususnya orang-orang yang mempunyai jiwa baik dan taqwa. Kadang-kadang sebagian ummat berhasil membangun suatu gerakan dan terhindar dari kejahatan pemerintah dzalim, tetapi gerakan ini belum merupakan gerakan yang solid dan kuat yang mampu membuahkan perubahan politik.[21] Dari sini al-Ghazali dalam seruannya untuk memutuskan hubungan dengan penguasa itu tampaknya tidak bertujuan untuk menggulingkan kekuasaan.
c.       Metode Menulis Surat kepada Para Raja.
Inilah salah satu surat yang ditulis oleh al-Ghazali kepada salah seorang penguasa : ” Sungguh memilukan, engkau kalungkan kesusahan dan pajak di leher kaum muslimin, sedangkan engkau mengalungi leher kudamu dengan kalung emas.”[22]

Al-Ghazali juga menulis surat kepada menteri. Ia menceritakan tentang Thawus, kota yang telah dikunjungi oleh menteri tersebut. Kunjungan menteri tersebut dianggap tidak sedikit pun membuahkan perbaikan kondisi kita, padahal warga itu telah mengadukan tentang kekurangan gizi dan tingginya harga makanan. Dalam suratnya, al-Ghazali menyatakan :
” Ketahuilah, kota ini , kota Thawus, telah runtuh karena kelaparan dan kedzaliman. Ketika orang-orang mendengar kedatanganmu dari Istirain dan Damighan, mereka takut. Mulailah para petani menjual biji-bijiannya dan orang dzalim menghentikan kedzalimannya, karena mereka berharap engkau bisa memberikan keadilan, mengubah keadaan, dan giat dalam perbaikan. Setelah engkau sendiri sampai ke Thawus dan ternyata manusia tidak melihat sedikitpun yang engkau hasilkan, maka rasa takut pun hilang, para petani dan tukang roti kembali meniggikan harga dan menimbun bahan makanan, dan orang-orang yang dzalim itu semakin berani. Setiap orang yang mengabarkan kepadamu tentang negeri ini berbeda dengan hal tersebut, ketahuilah bahwa ia musuh agamamu.”[23] Inilah beberapa perbaikan politik yang dikemukakan oleh Al-Ghazali.
5.      Beberapa Profesi Penunjang
Al-Ghazali berpendapat bahwa pengadaan kebutuhan hidup manusia diperlukan pembagian tugas antara para anggota masyarakat, dan sejumlah industri dan profesi. Ada empat profesi bagi tegaknya negara: pertanian untuk pengadaan makanan, pemintalan untuk pengadaan pakaian, pembangunan untuk pengadaan tempat tinggal, dan politik untuk penyusunan dan pengelolaan negara, pengaturan kerjasama antar warga negara bagi pengamanan kepentingan bersama, penyelesaian sengketa antara mereka serta perlindungan terhadap bahaya dan ancaman dari luar. Dari empat profesi tersebut politik merupakan profesi yang paling penting dan paling mulia, dan oleh karenanya politik menghendaki tingkat kesempurnaan yang lebih tinggi dari tiga profesi yang lain.[24]
Profesi politik, menurut Al-Ghazali, meliputi empat profesi :
a.       Subprofesi pengukuran tanah, untuk menjamin kepastian ukuran tanah milik para warga negara.
b.      Subprofesi ketentaraan, untuk menjamin keamanan dan pertahanan negara, baik terhadap ancaman dari dalam maupun dari luar.
c.       Subprofesi kehakiman, untuk penyelesaian sengketa antar warga negara.
d.      Subprofesi ilmu hukum, untuk penyusunan undang-undang dan peraturan guna menjamin keserasian hubungan antar warga negara dan melindungi setiap warga negara dan pelanggaran hak, baik oleh sesama warga negara atau oleh negara sendiri.[25]

Oleh karena profesi politik sangat penting dengan empat subprofesi tersebut, maka mereka yang terlibat dalam profesi itu harus betul-betul memiliki pengetahuan, kemahiran dan kearifan yang memadai, dan harus dibebaskan dari tugas dan tanggung jawab yang lain.

Penutup
Al-Ghazali seorang pemikir, teolog dan sufi menawarkan sebuah sistem pemerintahan teokrasi, artinya bahwa kepala negara adalah bayangan Allah di muka bumi dan kekuasaannya adalah muqaddas atau suci, maka hukumnya wajib bagi rakyat dari tingkat manapun untuk taat kepadanya dan melaksanakan perintahnya.
Sumber kekuasaan dan kewenangan kepala negara adalah surat al-Nisa’, ayat 59 dan surat Ali Imran, ayat 26 meskipun begitu jalannya pemerintahan harus selalu dikontrol oleh para ulama’ dengan mekanisme kritik yang membangun, memutuskan hubungan kepada mereka yang dzalim bahkan dengan pengiriman surat sebagai peringatan.
Sebuah negara akan bisa berdiri dengan tegak bila ditopang oleh empat profesi pilar yaitu pertanian, pemintalan, pembangunan dan politik. Profesi yang disebut terakhir adalah yang terpenting, maka mereka yang terlibat dalam profesi itu harus memiliki pengetahuan, kemahiran dan kearifan yang memadai.


REFERENSI
________________________________________
[1] Munawir Sadzali, Islam dan Tata Negara: ajaran, sejarah dan pemikiran, UI-press, Jakarta, 1991, hlm, 41,42.
[2] Busthami Muhammad Said, Mafhũm Tajdīd al-Dīn, terjemahan Mahsun Ali Mundzir, Trimurti, Gontor, Ponorogo, 1992, hlm. 54,55.
[3] Ibnu Khilkan, Wafayât al-A’yân, Maktabah al-Nahdyan, Mesir, Cet, 1, 1948, juz III, hlm. 353.
[4] Ahmad al-Syarbashi, al-Ghazâli wa al-Tasawuf al-Islâmi, Dar al-Hilal, t.k., t.t., hlm. 23,24.
[5] Victor Said Basil, Manhaj al-Bahsi an al-Ma’rifa Inda al-Ghazali, terjemahan Ahmadi Thaha, Pustaka Panji Mas, 1990, hlm.7.
[6] Dewan Redaksi, Ensklopedi Islam, Juz 2, Ichtiar Van Hoeve, Jakarta, 1994, hlm. 25.
[7] Victor Said Basil, Op.cit, hlm. 8.
[8] Jamil Akhmad, Hundread Great Muslim, Ferozsons Ltd, Lahore, 1984, hlm. 25.
[9] Abdul Karim al-Usman, Sirah al-Ghazali, Dar al-Fikr, t.t., hlm. 7.
[10] Ibnu Khilkan, Loc,cit.
[11] al-Ghazali, al-Munqiz min al-Dhalal, al-Maktabah al-Sya’biyah, Beirut, t.t., hlm, 8.
[12] Abd al-Rahman Badawi, Muallafat al-Ghazali, Dar al-Salam, Kuwait, t.t., hlm. 21-22.
[13] Kekuasaan yang nyata artinya Raja memiliki perangkat yang memadai untuk memaksakan keputusan-keputusannya terhadap mereka yang menentangnya, menindas pembangkang dan membasmi pemberontak seperti angkatan bersenjata dan kepolisian yang tangguh.
[14] Hidayah dimaksudkan bahwa seorang raja memiliki daya pikir dan daya rancang yang kuat dan ditunjang oleh kesediaan bermusyawarah, mendengar pendapat serta nasehat orang lain.
[15] Ilmu pengetahuan berarti seorang raja memiliki kemampuan untuk mengembalikan segala masalah hukum dan syariah Islam kepada para ulama dan cendekiawan terpandai yang hidup pada zamannya dan dia mengambil keputusan-keputusan dalam bidang hukum berdasarkan pendapat dan saran mereka.
[16] Muhammad Jalal Syaraf, Al-Fikr Al-Siyâsi Fi al-Islâm, Dar al-Jamiat Al-Misriyah, Kairo, 1978, hlm 180
[17] Al-Ghozali, Ihyâ‘ Ulũm al-Dīn, Juz II, Dar al-Fikr, Beirut, 1991, hlm 371
[18] Ibid, hlm. 148
[19] Ibid, hlm. 385
[20] Ibid, hlm. 159
[21] Ibid, hlm. 160
[22] Abu Al-Hasan Ali Al-Husni an-Nadawi, Rijal al-Fikr wa al-Da’wah fi al-Islam, Dar al-Qolam, al-Kuwait, 1974, hlm.237
[23] Ibid, hlm. 238
[24] Munawir Sadzali, op.cit., hlm 75
[25] Ibid. hlm 240

AL MAWARDI, PENCETUS TEORI POLITIK ISLAM



AL MAWARDI, PENCETUS TEORI POLITIK ISLAM
(By. Asep Wthe, M. Ag)
 
Di masa kekhalifahan Bani Abbasiyah, khazanah intelektualisme mengalami kemajuan yang sangat berarti. Bahkan sebagian kalangan menilai, zaman itu sebagai salah satu tonggak kebangkitan peradaban Islam dan keemasan keilmuan. Salah satu tokoh ilmuwan dan pelopor kemajuan itu adalah Al Mawardi.
Sejarah Islam mencatat Al Mawardi sebagai pemikir dan peletak dasar keilmuan politik Islam. Tokoh yang pernah menjadi qadhi (hakim) dan duta keliling khalifah ini juga menjadi penyelamat berbagai kekacauan politik di negaranya, Basrah (kini Irak). “Al Khatib of Baghdad” tulis seorang orientalis.
Ulama penganut Mazhab Syafi’i ini bernama lengkap Abu Al Hasan Ali bin Habib Al Mawardi. Lahir di kota pusat peradaban Islam klasik, Basrah (Baghdad) pada 386 H/975 M, Al Mawardi menerima pendidikan pertamanya di kota kelahirannya. Ia belajar ilmu hukum dari Abul Qasim Abdul Wahid as Saimari, seorang ahli hukum Mazhab Syafi’i terkenal kala itu.
Kemudian, ia pindah ke Baghdad melanjutkan pelajaran hukum, tata bahasa, dan kesusasteraan dari Abdullah al Bafi dan Syekh Abdul Hamid al Isfraini. Dalam waktu singkat ia telah menguasai dengan baik ilmu-ilmu agama, seperti hadis dan fiqh, juga politik, filsafat, etika, dan sastra.
Sebagai seorang penasihat politik, Al Mawardi menempati kedudukan yang penting di antara sarjana-sarjana Muslim. Dia diakui secara universal sebagai salah seorang ahli hukum terbesar pada zamannya. Al Mawardi mengemukakan fiqh Mazhab Syafi’i dalam karya besarnya Al Hawi, yang dipakai sebagai buku rujukan tentang hukum Mazhab Syafi’i oleh ahli-ahli hukum di kemudian hari, termasuk Al Isnavi yang sangat memuji karya tersebut. Buku Al Mawardi ini terdiri 8.000 halaman, kemudian ia ringkas dalam 40 halaman berjudul Al Iqra.

Pemikiran
Menelaah pemikiran Al Mawardi, bisa dikatakan cukup dengan membaca karya besarnya, yakni Al Ahkaam Al Shultoniyah (Hukum dan Prinsip Kekuasaan), yang menjadi master piece-nya. Meskipun ia juga menulis beberapa buku lainnya, namun dalam buku AlAhkaamAlShultoniyah inilah pokok pemikiran dan gagasannya menyatu.
Dalam magnum opusnya ini, termuat prinsipprinsip politik kontemporer dan kekuasaan, yang pada masanya dapat dikatakan sebagai pemikiran yang sangat maju, bahkan sampai kini sekalipun. Dalam buku ini misalnya, dibahas masalah pengangkatan imamah (kepala‘’negara/pemimpin), pengangkatan menteri, gubernur, panglima perang, jihad bagi kemaslahatan umum, jabatan hakim, jabatan wali pidana.
Selain itu, juga dibahas masalah imam shalat, zakat, fa’i dan ghanimah (harta peninggalan dan pampasan perang), ketentuan pemberian tanah, ketentuan daerah-daerah yang berbeda status, hukum seputar tindak kriminal, fasilitas umum, penentuan pajak dan jizyah, masalah protektorat, masalah dokumen negara dan lain sebagainya.
Baginya, imam (yang dalam pemikirannya adalah seorang raja, presiden, sultan) merupakan sesuatu yang niscaya. Artinya, keberadaannya sangat penting dalam suatu masyarakat atau negara. Karena itu, jelasnya, tanpa imam akan timbul suasana chaos. Manusia menjadi tidak bermartabat, begitu juga suatu bangsa menjadi tidak berharga.
Lantas bagaimana ketentuan seorang imamah yang dianggap legal? Dalam hal ini, Al-Mawardi menjelaskan, jabatan imamah (kepemimpinan) dinilai sah apabila memenuhi dua metodologi. Pertama, dia dipilih oleh parlemen (ahlul halli wal aqth). Mereka inilah yang memiliki wewenang untuk mengikat dan mengurai, atau juga disebut model `Al Ikhtiar.’
Kedua, ditunjuk oleh imam sebelumnya. Model pertama selaras dengan demokrasi dalam konteks modern. Sementara, tipe kedua, Al-Mawardi merujuk pada eksperimen sejarah, yakni pengangkatan khalifah Umar bin Khattab oleh khalifah sebelumnya, Abu Bakar As Shiddiq.
Dalam pandangan Al-Mawardi, negara adalah sebuah kesatuan komunitas yang dipimpin oleh seorang khalifah yang memiliki otoritas penuh, baik yang didapat lewat proses suksesi maupun proses pemilihan. Hubungan antara pemimpin negara (khalifah) dan warganya, dalam kaitan ini adalah, hubungan kontrak yang diikat dalam sebuah baiat. Baiat penguasa bisa dilakukan secara umum di hadapan seluruh rakyat maupun dilakukan di depan para majelis syura (wakil rakyat) yang juga dikenal sebagai lembaga pengangkat dan pembubar.
Dalam masalah pemecatan seorang khalifah, A1-Mawardi menyebutkan dua hal yang mengubah kondite dirinya, dan karenanya ia harus mundur dari jabatannya itu. Pertama, cacat dalam keadilannya (bisa disebabkan akibat syahwat, atau akibat syubhat. Kedua, cacat tubuh. Dalam kaitan ini adalah cacat pancaindera (termasuk cacat yang menghalangi seseorang untuk diangkat sebagai seorang imam, seperti hilang ingatan secara permanen, hilang penglihatan).
Selain itu, juga cacat organ tubuh, dan cacat tindakan. Sedangkan cacat yang tidak menghalangi untuk diangkat sebagai imam, seperti cacat hidung yang menyebabkan tidak mampu mencium bau sesuatu, cacat alat perasa, seperti membedakan rasa makanan.
Berkaitan dengan masalah jihad, Al-Mawardi menegaskan, selain perintah jihad kepada orang kafir, jihad dibagi menjadi tiga bagian: jihad untuk memerangi orang murtad, jihad melawan para pemberontak (dikenal juga sebagai bughat), dan jihad melawan para pengacau keamanan. Bila kita cermati, pembagian versi Al-Mawardi ini selalu tersangkut-paut dengan politik kekuasaan, alias mengalami reduksi dari maknanya yang luas.
Dalam hubungannya jihad terhadap mereka yang murtad, Al-Mawardi membagi dua kondisi. Pertama, mereka berdomisili di negara Islam dan tidak memiliki wilayah otonom. Dalam kondisi seperti ini, mereka tidak berhak diperangi, melainkan perlu diteliti latar belakang keputusannya untuk kemudian diupayakan bertobat. Kedua, mereka memiliki wilayah otonom di luar wilayah Islam. Mereka wajib diperangi.
Soal jihad melawan pemberontak, ia menulis, “Jika salah satu kelompok dari kaum Muslimin memberontak, menentang pendapat (kebijakan) jamaah kaum Muslimin lainnya, dan menganut pendapat yang mereka ciptakan sendiri; jika dengan pendapatnya itu mereka masih taat kepada sang imam, tidak memiliki daerah otonom di mana mereka berdomisili di dalamnya, mereka terpencar yang memungkinkan untuk ditangkap, berada dalam jangkauan negara Islam, maka mereka dibiarkan, tidak diperangi, kewajiban dan hak mereka sama dengan kaum Muslimin lainnya.”
Dalam banyak hal, khususnya dalam konteks demokrasi dan politik modern, sulit rasanya menerapkan konsep dan pemikiran Al-Mawardi secara penuh. Barangkali, hanya beberapa bagian, semisal dalam masalah kualifikasi dan pengangkatan seorang imam, juga masalah pembagian kekuasaan di bawahnya. Namun demikian, wacana yang dilontarkan Al-Mawardi ini sangat berbobot ketika diletakkan sebagai antitesis dari kegagalan teori demokrasi, dan sumbangan khazanah berharga bagi perkembangan politik Islam modern.
Bahkan, harus diakui pula bahwa pemikiran dan gagasannya memiliki pengaruh besar atas penulis-penulis generasi selanjutnya, terutama di negeri-negeri Islam. Pengaruh ini misalnya, terlihat pada karya Nizamul Mulk Tusi, yakni Siyasat Nama, dan Prolegomena karya Ibnu Khaldun. Khaldun, yang diakui sebagai peletak dasar sosiologi, dan pengarang terkemuka mengenai ekonomi politik tak ragu lagi telah melebihi A1-Mawardi dalam banyak hal.
Setelah seluruh hayatnya diabdikan untuk dunia ilmu dan kemaslahatan umat, Sang Khaliq akhirnya memanggil Al-Mawardi untuk selamalamanya pada 1058 M, dalam usia 83 tahun.
Terbaik
Pada tahun 1037 M, khalifah Al Qadir mengundang empat orang ahli hukum mewakili keempat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali). Mereka diminta menulis sebuah buku fikih. Al-Mawardi terpilih untuk menulis buku fikih Mazhab Syafi’i.
Setelah selesai, hanya dua orang yang memenuhi permintaan khalifah sesuai yang diharapkan, yakni Al Quduri dengan bukunya Al Mukhtashor (Ringkasan), dan Al Mawardi dengan kitabnya Kitab Al Igna’. Khalifah memuji karya Al-Mawardi sebagai yang terbaik, dan menyuruh para penulis kerajaan untuk menyalinnya, lalu menyebarluaskannya ke seluruh perpustakaan Islam di wilayah kekuasaannya.
Selain kedua karyanya itu, yakni IÚ’tab Al Igna’, dan Al Ahkaam al Shultoniyah, Al-Mawardi yang sejak kecil bercita-cita menjadi pegawai negeri ini juga menulis buku Adab al Wazir (Etika Menteri), Siyasat al Malik (Politik Raja), Tahsil un Nasr wat Tajit uz Zafar (Memudahkan Penaklukan dan Mempercepat Kemenangan). Al Ahkam al Shultonlyah telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Prancis, Italia, Indonesia, dan Urdu.
Al Mawardi juga menulis buku tentang ‘perumpamaan’ dalam Al-Quran, yang menurut pendapat Imam As Suyuthi, merupakan buku pertama dalam soal ini. Menekankan pentingnya buku ini, Al-Mawardi menulis, “Salah satu dari ilmu Quran yang pokok adalah ilmu ‘ibarat’ atau ‘umpama’.”

Sabtu, 14 Desember 2013

10 NASIHAT UNTUK REMAJA



By. Asep Wthea. M. Ag

Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh,
Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah shalallahu ‘alai wasallam, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.
Pada postingan kali ini sengaja gua(redaksi) mengangkat sebuah postingan yang sebenarnya pernah dibawakan oleh sumber yang lain dengan judul 10 Nasihat Untuk Remaja Muslim.Kali ini postingan gua cover dan gua kemas lebih ringan agar lebih menarik dan mudah dipahami khususnya untuk anak remaja.kenapa harus remaja?kenapa gak 10 Nasihat Umum atau Nasihat Orang dewasa dsb?Karena pada faktanya remaja adalah masa-masa yang tidak dapat lagi dipungkiri keanehannya.Sebab pada masa remaja adalah terjadinya pertempuran di dalam fikiran ataupun jiwa,yang terkadang dapat mempengaruhi psikolog dan akhlak seorang remaja.Dibandingkan orang-orang dewasa yang normalnya mereka berfikir matang dan melakukan berfikir sebelum berbuat.langsung saja cekidot..
1.Remaja Yang Bertaqwa
Bertaqwa adalah sifat yang paling utama di dalam Agama yang mulia ini,apabila kita sudah meyakini dan menekuni ketaqwaan kepada Allah Azza wa jalla.Insya Allah kita akan terjaga dari keburukan yang muncul dan Nampak di depan mata kita.Karena kita sudah meyakini keberadaan kita sebagai seorang muslim yang bertaqwa yaitu menaati segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam." (QS. Ali Imran [3] : 102)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”(QS.AL-Hujurat:1)

Semua orang Islam tahu bahwa seorang muslim wajib bertaqwa kepada Allah,
dan bahkan orang non muslim pun tahu. 
Ringkas pengertian bertaqwa menurut Thalq bin Habib rahimahullah mengatakan,

“Taqwa adalah kamu mengerjakan ketaatan kepada Allah dengan 
bimbingan cahaya dari Allah dengan mengharap pahala dari Allah, 
dan kamu meninggalkan kemaksiatan kepada Allah dengan bimbingan
 cahaya dari Allah disertai rasa takut akan siksaan dari Allah.” 
(Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [6/222])
2.Mengidolakan Rasulullah Salallahu’alaihiwasalam dan para Sahabatnya
Setelah itu salah satu point  motivator kita dalam berakhlak dan beragama adalah mengidolakan Baginda kita dan junjungan kita yang memiliki sifat yang sangat mulia di dunia ini yaitu Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam dan juga para sahabatnya.Percayalah.setelah kita mengerti tentang ketaqwaan kepada Allah maka kita akan secara otomatis mengenal,mencintai,merindukan Nabi Salallahu’alaihiwasallam.Selain sahabat juga kita hendaknya mengidolakan para tabi’in,tabiut’tabi’in,para ulama-ulama,dan orang-orang yang selalu istiqomah di jalan mereka radiallahuanhum.Rasulullah bersabda:
Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku. Kemudian orang-orang yang berikutnya(tabi’in), lantas orang-orang yang berikutnya(tabiut tabi’in).” (HR. Al-Bukhari).
“Tidak ada jalan menuju surga kecuali jalan yang telah ditunjuki Rasulullah Salallhu’alaihiwasalam,tidak ada jalan yang menuju Allah subhanahuwata’ala kecuali jalan yang telah di pancangkan oleh Rasulullah salallahu’alaihiwasallam” &
“Mentaati Rasulullah adalah kemuliaan,mentaati Rasulullah merupakan kebahagiaan.Sebaliknya,mereka yang memaksiati Rasulullah salallahu’alaiwasallam kelak ia akan dimasukkan ke neraka jahannam” – Abu yahya badrussalam
Rasulullah salallahu’alaihiwasallam bersabda,
“Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.” Maka dikatakan: “Wahai Rasulullah siapa yang enggan?” Beliau menjawab: “Barang siapa yang menaatiku maka dia pasti masuk surga dan barangsiapa yang mendurhakaiku maka sungguh dia telah enggan (masuk surga).” (HR. Al-Bukhari)

Allah Subhanahuwata’ala menjadikan Agama Islam sempurna

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah [394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya [395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah [396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini [397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa [398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Rasulullah salallahu’alaihiwasalam adalah pembawa risalah “Agama Islam” yang telah Allah sempurnakan,maka wajib bagi setiap umat islam untuk mengikuti petunjuk Rasulullah salallahu’alaihiwasalam
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 59:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”. (an-Nisaa:59)
Setiap anak remaja mempunyai idolanya masing-masing,tapi alangkah baiknya jika kita mengidolakan Rasulullah sebagai panutan kita.Karena kelahiran Rasulullah adalah rahmat bagi seluruh alam,dan merupakan nikmat terbesar yang diberikan Allah azza wa jalla untuk  umat manusia.Beliau dibimbing oleh Allah yang Maha Tinggi. Karena itu ucapan-ucapan serta perbuatan-perbuatan beliau merupakan petunjuk Allah. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah perantara yang dipilih Allah untuk menyampaikan pesan terakhirnya kepada ummat manusia. Allah berfirman:
قَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِير
"Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suatu tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah dan keselamatan dihari kiamat dan banyak mengingat Allah." (Qs. Al-Ahzab : 21)
Point penting ini ditekankan dan diabadikan oleh Allah dalam ayat berikut, yang artinya:
"Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (Q.S. An-Najm:3-4).
Dalam sebuah hadits di dalam sunan Abu Dawud diriwayatkan:
Diriwayatkan dari Hafs ibn Umar dari Syu’bah dari Abi ‘Awn dari al-Harits ibn ‘Amr ‘ibn saudaranya al-Mughirah ibn Syu’bah dari seseorang dari Hams yang merupakan sahabat Mu’adz bin Jabal, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak mengutus Mu’adz ke Yaman, bersabda, “Bagaimana Engkau menetapkan hukum ketika datang padamu suatu perkara ?” Mu’adz menjawab, “Aku menetapkannya berdasarkan kitab Allah”, Rasulullah bersabda, “Jika tidak engkau temukan dalam kitab Allah ?”, Mu’adz menjawab, “Maka aku tetapkan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”, Rasulullah bersabda, “Jika tidak engkau temukan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di dalam kitab Allah ?”, Mu’adz menjawab, “Aku bersungguh-sungguh berijtihad dengan akalku (dengan berpedoman kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya)”, mendengar jawab tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk-nepuk dada Mu’adz (dengan gembira) dan bersabda, “Alhamdulillah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah sebagaimana diridhai oleh Rasulullah”.

Sunnah-sunnah nabi (meneladani sunnah Rasulullah salallahu’alaihiwasalam)
Diwaktu Yaumul hisab kita akan di Tanya untuk apa waktu-waktu di dunia kita habiskan,harta yang kita dapat diperoleh darimana,dan untuk apa.Sungguh sangat menyedihkan jika kita nanti menyesal karena kesia-siaan kita di dunia.Mulai sekarang lakukan apa yang bisa kita lakukan,perhatikan Allah berfirman dalam Alqur’an”bertakwalah kepada Allah semampu kalian… (Albaqoroh:286)”yang maksudnya ialah agar kita melakukan amalan atau kebaikan sesuai kemampuan kita saja bukan u/ berlebih-lebihan.Segala sesuatu itu dimulai dari yang termudah,mari kita bahas sunnah-sunnah nabi dan mari kita aplikasikan di kehidupan sehari-hari.
1.Mengaji dan Mengkaji Al-Qur’anulkariim
Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah salallahu’alaihiwasallam  bersabda:

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah (Al Qur`an) maka dia mendapatkan satu kebaikan, dan satu kebaikan akan dijadikan sepuluh kali lipatnya. Saya tidak mengatakan “Alif Laam Miim” itu satu huruf, akan tetapi “Alif” itu satu huruf, “Laam” satu huruf, dan “Miim” satu huruf.” [HR At Tirmidzi (2910). Hadits shahih]
hadits Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah bersabda, yang artinya:

“Dikatakan kepada orang yang membaca Al Qur`an: Bacalah, naiklah/meningkatlah, dan bacalah dengan baik dan benar (tartil) sebagaimana dahulu kamu melakukannya ketika di dunia. Sesungguhnya kedudukanmu berdasarkan ayat terakhir yang kamu baca.” [HR Abu Daud (1464) dan At Tirmidzi (2914). Hadits hasan]
2.Puasa/Shaum sunnah
Puasa sunnah adalah puasa yang oleh nash-nash syar'i dianjurkan untuk dikerjakan, yaitu:
1.      Puasa enam hari pada bulan Syawwal.
2.       Puasa hari Arafah bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibdah haji.
3.       Puasa hari Asyura (puasa pada tanggal 10 Muharram) dengan satu hari sebelum atau sesudahnya.
4.       Puasa hari-hari bidh (putih, yakni hari-hari di saat terjadi bulan purnama-ed), yaitu hari ke-13,    14 dan 15 pada setiap bulan Hijriyyah.
5.       Puasa hari Senin dan Kamis.
6.       Memperbanyak puasa pada bulan Sya'ban dan Muharram.
7.       Puasa Nabi Dawud (sehari puasa, sehari tidak puasa).
8.       Puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.
9.       Puasa bagi orang yang belum mampu menikah.(puasa untuk menghindari perzinahan)

3.Sholat Wajib di masjid bagi laki-laki dan Sholat Sunnah
"Sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku sholat " (HR Ahmad dan Bukhari dari Malik bin al-Huwairits)

Wajib bagi lelaki melaksanakan shalat wajib berjamaah di Masjid dan tidak sah shalat tanpa berjamaah di Masjid kecuali jika ada udzur.udzur-udzur sholat berjama’ah di masjid:
-          Hujan deras
-          Ada yang membahayakan di jalan
-          Safar(dalam perjalanan)
-          Sudah adzan sedangkan makanan sudah hidang
-          Mengantuk berat

Sabda Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam :
Siapa yang mendengar adzan lalu tidak mendatanginya,
maka tidak ada shalat baginya kecuali ada udzur.
(HR Abu Dâwud dan Ibnu Mâjah.
Hadits ini dinilai shahîh oleh Syaikh al-Albâni rahimahullâh
dalam Misykatul-Mashâbih 1077 dan Irwâ'; al-Ghalîl no. 551)

Hadits Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu yang diriwayatkan dalam Shahîh al-Bukhâri, bahwa Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:

Demi Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya.
Sungguh aku ingin memerintahkan
untuk mengumpulkan kayu bakar lalu terkumpul,
kemudian memerintahkan untuk shalat dan diadzankan.
Kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat,
lalu aku pergi melihat orang-orang
dan membakar rumah-rumah mereka.
(HR al-Bukhâri)
Hadits Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu yang diriwayatkan dalam Shahîh Muslim:

Seorang lelaki buta menjumpai Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam
dan berkata:
"Wahai Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam sungguh aku tidak memiliki
seorang penuntun yang menuntunku berjalan ke masjid.
Lalu ia memohon kepada Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam
agar diberikan keringanan sehingga boleh shalat di rumahnya.
Lalu beliau shallallâhu 'alaihi wasallam membolehkannya.
Ketika orang tersebut berpaling pergi,
beliau memanggilnya dan bertanya:
"Apakah kamu mendengar adzan shalat?"
Ia menjawab: "Ya".
Beliau pun menyatakan: "Maka datangilah!" .


Sholat-sholat sunnah
Beliau bersabda:
“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. At-Tirmizi no. 379 dan An-Nasai no. 1772 dari Aisyah)
Sholat rawatib           :          
a. 2 rakaat sebelum subuh, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
b. 2 rakaat sebelum zuhur, dan bisa juga 4 rakaat.
c. 2 rakaat setelah zuhur
d. 4 rakaat sebelum ashar
e. 2 rakaat setelah jumat.
f. 2 rakaat setelah maghrib, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
g. 2 rakaat setelah isya, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.

Sholat Duha
Shalat Dhuha ialah shalat sunat yang dikerjakan setelah terbitnya matahari, sekurang-kurangnya dua rakaat.
Allah berfirman:“Wahai anak Adam, ruku’lah (shalatlah) untuk-Ku empat rakaat dari awal siang niscaya Aku akan mencukupimu pada akhir siangmu.” (HR. At-Tirmidzi no. 475, ia berkata, “Hadits ini hasan gharib.” Dishahihkan Al-Imam Al-Albani t dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)
Sholat Witir
SHALAT WITIR
Shalat witir merupakan shalat nafilah yang dilakukan di malam hari dengan bilangan ganjil dan merupakan akhir dari shalat lail/tahajjud, berdasarkan sabda Rasulullah n:
 “Jadikanlah witir sebagai akhir shalat kalian di waktu malam.” (HR. Al-Bukhari no. 998 dan Muslim no. 1752)
Shalat Sunat Wudhu'
Setiap selesai berwudhu' disunatkan mengerjakan shalat wudhu' dua rakaat.
Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat Tahiyatul Masjid ialah shalat sunat dua rakaat yang dikerjakan ketika seseorang masuk ke masjid, sebelum ia duduk di dalam masjid.
Shalat Tahajjud
Shalat Tahajjud ialah shalat sunat yang dikerjakan malam hari sesudah shalat 'Isya dan sesudah tidur malam sampai terbit fajar, sedikitnya
dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.
Shalat Istikharah
Shalat Istikharah ialah shalat sunat dua rakaat yang dikerjakan ketikaseseorang akan mengerjakan suatu pekerjaan yang ia ragu-ragu apakah pekerjaan itu baik atau tidak untuk dilaksanakan. Shalat Istikharah juga dapat dilakukan ketika seseorang dihadapkan pada dua pilihan yang ia harus memilih salah satu diantara keduanya.


3.Mematuhi Orang Tua
Pada masa remaja tumbuh suatu pemikiran yang dimana mereka berpikir dan merasa “Ah!gue kan udah gede..” & “Ih!gue bukan anak kecil lagi!gue gak mau di atur-atur lagi..” polemik seperti ini biasanya muncul dikarenakan perasaan seorang anak yang merasa dirinya tidak perlu lagi untuk di awasi orang tua dan berfikir bahwa dia telah besar dan berhak untuk melakukan kebebasan sebebas-bebasnya.Sehingga terkadang mereka lepas kendali dan tak terkontrol kegiatannya oleh orang tuanya juga terbentuknya pribadi yang membangkang kepada orang tua.
Seperti tersurat dalam surat al-Israa' ayat 23-24, Allah Ta’ala berfirman:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” [Al-Israa' : 23-24]
Dalam surat al-‘Ankabuut ayat 8, tercantum larangan mematuhi orang tua yang kafir jika mereka mengajak kepada kekafiran:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [Al-‘Ankabuut (29): 8] Lihat juga surat Luqman ayat 14-15.
Hal yang perlu kita ingat pada orang tua kita adalah jasa-jasa mereka selama merawat kita dari kecil dan sampai kita bisa tumbuh sebesar ini.
Seperti yang dikatakan oleh sahabat Abdullah bin Umar.
 Suatu ketika Abdullah bin Umar melihat seorang pemuda menggendong ibunya bertawaf dan kemana pun ibunya meminta pergi. Kemudian orang tersebut bertanya kepada Abdullah bin Umar, “Wahai Abdullah bin Umar, dengan perbuatanku ini apakah aku bisa membalas semua jasa ibuku?” Abdullah bin Umar menjawab, “belum setetes pun engkau dapat membalas semua kebaikan kedua orang tua mu.”
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu,
“Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)
Berbakti kepada orang tua merupakan Amal Yang Paling Utama
‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu berkata.

سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: اَلصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا، قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: بِرُّالْوَالِدَيْنِ، قَالَ: قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ

“Aku bertanya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling utama?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya).’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab, ‘Jihad di jalan Allah’
Ridha Allah Bergantung Kepada Ridha Orang Tua
Sesuai hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ

“Darii ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua”
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْراً حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (Qs. Al-Ahqaaf : 15)
BENTUK-BENTUK DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA
1. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua, baik berupa perkataan atau pun perbuatan yang mem-buat orang tua sedih atau sakit hati.
2. Berkata “ah” atau “cis” dan tidak memenuhi pang-gilan orang tua.
3. Membentak atau menghardik orang tua.
4. Bakhil atau kikir, tidak mengurus orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain daripada mengurus orang tuanya, padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
5. Bermuka masam dan cemberut di hadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, “kolot”, dan lain-lain.
6. Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua dan lemah. Tetapi, jika si ibu melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri, maka tidaklah mengapa, dan karena itu seorang anak harus berterima kasih dan membantu orang tua.
7. Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
8. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah, misalnya alat musik, mengisap rokok, dan lain-lain.
9. Lebih mentaati isteri daripada kedua orang tua. Bahkan ada sebagian orang yang tega mengusir ibunya demi menuruti kemauan isterinya.
Nas-alullaahas salaamah wal ‘aafiyah
10. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam itu adalah sikap yang sangat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.
4.Berteman dengan teman yang baik
Merupakan hal yang wajib seorang remaja muslim terapkan,yaitu memilih teman yang baik.Seperti apa yang dikatakan teman yang baik?Teman yang baik adalah teman yang senantiasa mengajak kita kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan.Bukan seperti prinsip yang ada pada masyarakat Indonesia sekarang ini”bertemanlah sama siapa saja,jangan suka milih-milih teman!”Sehingga kata-kata ini terkadang diserap begitu saja tanpa pikir panjang,
Teman memiliki pengaruh yang besar sekali. Rasulullah bersabda,
“Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa temannya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
“Jangan berteman, kecuali dengan orang mukmin, dan jangan memakan makan-anmu kecuali orang yang bertakwa.” (HR. Ahmad dihasankan oleh al-Albani)
Dan mencintai karena Allah subhanahuwata’ala
Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam hadits Abu Hurairah  Radhiallaahu anhu , diceritakan,
“Dahulu ada seorang laki-laki yang berkunjung kepada saudara (temannya) di desa lain. Lalu ditanyakan kepadanya, ‘Ke mana anda hendak pergi? Saya akan mengunjungi teman saya di desa ini’, jawabnya, ‘Adakah suatu kenikmatan yang anda harap darinya?’ ‘Tidak ada, selain bahwa saya mencintainya karena Allah Azza wa Jalla’, jawabnya. Maka orang yang bertanya ini mengaku, “Sesungguhnya saya ini adalah utusan Allah kepadamu (untuk menyampaikan) bahwasanya Allah telah mencintaimu sebagaimana engkau telah mencintai temanmu karena Dia.”
Banyak dari remaja-remaja yang menurut gua pada masa ini sudah parah dan bisa dikatakan masuk stadium 4 yang kronis(red:parah).Gua sendiri sebagai remaja yang hidup di tengah-tengah dunia remaja yang parah pernah mengalaminya.Dan setelah gua sadari memang yang banyak mempengaruhi kita untuk berkehidupan dan berakhlak adalah teman-teman kita dan lingkungan.Maka dari itu Rasulullah salallahu’alaihiwasallam berkata:
“Permisalan teman duduk yang baik dan teman duduk yang jelek seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. (Duduk dengan) penjual minyak wangi bisa jadi ia akan memberimu minyak wanginya, bisa jadi engkau membeli darinya dan bisa jadi engkau akan dapati darinya aroma yang wangi. Sementara (duduk dengan) pandai besi, bisa jadi ia akan membakar pakaianmu dan bisa jadi engkau dapati darinya bau yang tak sedap.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dengarkanlah berita dari Al-Qur`an yang mulia tentang penyesalan orang zalim pada hari kiamat nanti karena dulunya ketika di dunia berteman dengan orang yang sesat dan menyimpang, hingga ia terpengaruh ikut sesat dan menyimpang.

 وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَالَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً. يَاوَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلاً.
لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

“Dan ingatlah hari ketika itu orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya dulu aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, andai kiranya dulu aku tidak menjadikan si Fulan itu teman akrabku. Sungguh ia telah menyesatkan aku dari Al-Qur`an ketika Al-Qur`an itu telah datang kepadaku.’ Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (Al-Furqan: 27-29)
 Seperti permisalan yang lain,misalkan kita mempunyai seorang teman baik kemudian saat sedang ngobrol tiba-tiba suara adzan berkumandang lantas teman kita itu mengajak kita untuk pergi ke masjid untuk sholat berjama’ah,padahal pada awalnya kita tidak terpikirkan untuk sholat apalagi sholat berjama’ah,tetapi karena teman baik kita sudah mengajak mau tidak mau kita yang seorang muslim juga akhirnya berangkat ke masjid dan sholat berjama’ah.
Dan permisalan dengan teman yang buruk,misalkan kita mempunyai seorang teman yang hobinya mabuk dan nyimeng(red:ganja) kemudian saat berjumpa di jalan di ajaklah kita ketempat noongkrongnya,ya mau tidak mau kita ikut saja.Ketika sampai dan duduk-duduk temannya langsung menawarkan minuman dan rokoknya akan tetapi kita menolak karena tidak suka atau bisa juga ikut karena terpengaruh bujukan teman kita.Lalu tanpa kita sadari teman-teman kita yang lainnya,tetangga kita,dan orang-orang yang lewat melihat dan menimbulkan image yang buruk dan ternyata tiba-tiba terjadi penggerebekkan oleh petugas keamanan,kita yang minum ataupun kita yang Cuma duduk-duduk saja otomatis kena grebek juga dan kena pukul oleh petugas.itulah permisalan yang buruk,kita berlindung kepada Allah azza wajalla dari kejelekan dan keburukan..
Persahabatan yang dijalin karena kepentingan duniawi tidak mungkin bisa langgeng.
 Bila manfaat duniawi sudah tidak diperoleh biasanya mereka dengan sendirinya berpisah bahkan mungkin saling bermusuhan. Berbeda dengan persahabatan yang dijalin karena Allah, mereka akan menjadi saudara yang saling mengasihi dan saling membantu, dan persaudaraan itu tetap akan berlanjut hingga di negeri Akhirat.
Allah berfirman, artinya, “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf: 67)
Ya Allah, anugerahilah kami hati yang bisa mencintai teman-teman kami hanya karena mengharap keridhaan-Mu. Amin. (Ibnu Umar)
5.BERBICARA YANG BAIK
(menyusul..)
6.MENYERU KEPADA KEBAIKAN DAN MENCEGAH DARIPADA KEBURUKAN(AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR)

(menyusul..)
Quote dan motivator untuk para remaja(wajib baca!):
"Dosa yang membuat Anda merasa hina di hadapan Allah lebih dicintai-Nya daripada ketaatan yang membuat Anda sombong."(Muhammad bin Abdullah Ad-Duwaisy)
“Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang bersabar di atas agamanya seperti memegang bara api”. (HR At Tirmidzi)
"Sesungguhnya di belakang kalian ada suatu hari, kesabaran di dalamnya seperti
memegang bara api, orang yang beramal pada hari-hari semacam ini pahalanya
seperti 50 orang yang beramal seperti amalnya kalian."

Berkata Ath-Thibi tentang hadits ini: "Maknanya sebagaimana tidak mampunya
seorang pemegang bara api untuk sabar karena menghanguskan tangannya seperti
itu pula keadaan seorang yang beragama, pada hari itu, tidak mampu untuk tetap
di atas agamanya karena banyaknya pelaku maksiat dan pelaku maksiat,
tersebarnya kafasikan dan lemahnya iman."

diriwayatkan dari
Hudzaifah:
"Bahwasanya ketika manusia bertanya kepada Rasulullah shalallaahu 'alaihi wa
sallam tentang kebaikan, aku bertanya kepada beliau tentang kejelekan, karena
khawatir akan menimpa diriku, maka aku berkata, "Wahai Rasulullah shalallaahu
'alaihi wa sallam sesungguhnya kami dahulu dalam keadaan jahiliyah dan
kejelekan, maka Allah datangkan  kepada kami kebaikan, maka apakah setelah
kebaikan ini ada kejelekan?" Beliau menjawab, "Ya". Maka aku berkata, "Apakah
setelah kejelekan itu ada kebaikan?" Beliau menjawab, "Ya, tapi padanya ada
dakhan (kotoran)". Aku berkata, "Apa dakhannya?". Beliau menjawab, "Kaum yang
mengerjakan sunnah bukan dengan sunnahku, dan memberi petunjuk bukan  dengan
petunjukku, engkau kenali mereka tapi engkau ingkari". Maka aku berkata,
"Apakah setelah kebaikan tersebut akan muncul kejelekan lagi?"  Beliau
menjawab, "Ya, adanya dai-dai yang berada di atas pintu jahannam, barangsiapa
yang memenuhi panggilannya akan dilemparkan ke neraka jahannam". Aku berkata,
"Wahai Rasulullah shalallaahu 'alaihi wa sallam terangkan ciri-ciri mereka".
Beliau berkata, "Mereka adalah suatu kaum yang kulitnya sama dengan kulit kita,
bahasanya juga sama dengan bahasa kita". Aku berkata, "Apa yang engkau
perintahkan jika aku mengalami jaman seperti itu?" Beliau berkata,
"Berpeganglah dengan jama'ah muslimin dan imam mereka". Aku bertanya,
"Bagaimana jika tidak ada jama'ah dan imam?" Beliau menjawab, "Tinggalkan semua
firqah, meskipun kamu harus menggigit akar pohon hingga kamu mati dan kamu
dalam keadaan seperti itu ."(6)

NB: Kalo ada kekurangan dan kesalahan saya mohon dimaafkan dan juga minta komennya,kesalahan datangnya dari manusia dan kebenaran adalah datangnya dari Allah dan RasulNya.
Subhanaka wabihamdik,asyhaduanlailahaila anta,astaghfiruka wa’autubuilaih.Semoga manfaat Barakallahufik!
Wa ‘alaikumsalam warahmatullahiwabarakatuh..

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda